Selain Pendampingan Hukum, LBH Ansor Juga Lakukan Trauma Healing Bagi Warga Wadas

Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat. (Foto. Dok. LBH Ansor)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat telah turun di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Kamis (10/2/2022). Dia sengaja ke sana untuk melihat kondisi masyarakat yang jadi korban kekerasan akibat represi aparat saat pengukuran lahan bendung Bener. 

Taufil Hidayat, selain membawa tim hukum juga mengajak psikolog dan psikiater untuk memberikan trauma healing bagi warga terdampak, terutama anak-anak. 

“Selain pendampingan hukum kami juga akan menurunkan tim psikologi untuk membantu warga mengatasi trauma,” ungkap Taufiq memberi kabar sesaat setelah sampai. 

Taufik mengatakan, tidak sedikit warga Desa Wadas, Purworejo mengalami trauma psikologis akibat tindakan represif dilakukan oleh aparat. Tidak sedikit pula anak-anak, perempuan, dan lansia yang mengalami trauma atas pengepungan dan penangkapan pada warga Wadas. 

“Karena cara-cara penangkapan sudah tidak manusiawi, dan cenderung brutal. Dan itu disaksikan depan mata oleh seluruh warga Wadas,” imbuh Taufiq. 

Taufiq memgatakan bentuk trauma mereka beraneka ragam dari menutup diri, sulit konsentrasi, curiga orang baru hingga trauma sulit tidur. Terlebih saat ini masih banyak aparat yang berkeliaran disekitar rumah warga.

 “Kami minta seluruh aparat untuk mundur menjauh dari lokasi Wadas,” tegasnya.

Taufik juga mengungkapkan intimidasi pada warga cenderung terencana dan sistematis, dari pemadaman listrik sejak Senin malam 7 Februari 2022, akses jaringan seluler terputus hingga pada Selasa pagi 8 Februari 2022 aparar melakukan pengepungan dan menangkap warga. Saat ini akses menuju Wadas juga masih dibatasi oleh aparat.

“Warga yang saat itu mujadahan berdoa memohon pada Allah di Masjid juga dikepung aparat, dan pada saat waktu sholat Dzuhur mereka bukannya diajak wudhu dan sholat justru digiring masuk truk dibawa ke Polres Purworejo,” ungkapnya.

Selama ditahanan mereka diinterogasi oleh polisi. 

“Penahanan warga ini sebenarnya tidak sah dan cacat hukum, mestinya polisi paham itu,” tegas Taufik. (Mushonifin)

Berita terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini