Perhatikan Nasib Nakes, DPRD Kota Semarang Minta Dinkes Anggarkan Honor Sampai Akhir Tahun

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo saat memimpin sidang. (Foto. DPRD Kota Semarang)

Semarang (Sigijateng.id) – DPRD Kota Semarang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memperhatikan nasib dan kesejahteraan tenaga kesehatan khusus Ambulance Hebat dan Ambulance Siaga, misalnya terkait kebutuhan honor yang diberikan.

Menurut informasi yang dihimpun, Dinkes baru menganggarkan honor bagi tenaga Ambulance Hebat dan Ambulance Siaga sampai Agustus tahun ini. Padahal dari segi fungsi, keduanya sangat menunjang sarana kesehatan ataupun kedaruratan yang ada di Semarang.

“Bagi kami Ambulance Hebat ini sangat penting. Apalagi sifatnya kedaruratan harus diperhatikan, takutnya kalau honor tidak dianggarkan sampai akhir tahun pelayanan masyarakat bisa terdampak,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati, Selasa (19/7/2022).

Asti begitu ia disapa menjelaskan, selain penting bagi layanan yang bersifat kegawatdaruratan, jasa dan pengorbanan tenaga misalnya sopir Ambulance Hebat ataupun Ambulance Siaga ini sangat besar, terutama saat pandemi kemarin yang tanpa lelah menjemput pasien Covid-19.

“Jasa dan pengorbanan mereka ini sangat besar, jangan sampai kesejahteraannya tidak dipikirkan,” tuturnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyebutkan, jika Pemkot Semarang memiliki tujuh Ambulance Hebat dan delapan Ambulance Siaga. Awal pembentukannya, untuk pelayanan penjemputan ibu hamil saat hendak periksa atau pertolongan lainnya.

Sementara Ambulance Siaga, memiliki tugas mengantar warga yang sakit ke fasilitas kesehatan. “Begitu Covid-19, jadi ambulance ini melayani Covid-19 semua, melayani kegawatdaruratan,” ujarnya.

Keduanya, kata Anang, memiliki peran yang sangat penting dengan tenaga kesehatan yang berkompeten. Selain itu, layanan Ambulance Hebat ataupun Siaga ini menjadi layanan home care bagi masyarakat, sampai tidak perlu membawa pasien ke rumah sakit.

“Misalnya kalau ada warga yang sakit, langsung dilakukan pengobatan dan tidak perlu dibawa ke rumah sakit karena tenaga nakesnya sangat berkompeten. Istilahnya menyediakan home care bagi masyarakat. Maka dari itu, kami dorong nakesnya. Syukur-syukur bisa terentaskan menjadi P3K,” paparnya.

Dirinya mewanti-wanti jangan sampai Pemkot memberhentikan tenaga kesehatan yang handal ini karena belum menerima honor atau belum dianggarkan. Ia pun meminta agar Dinkes bisa menganggarkan honor sampai akhir 2022 mendatang.

“Kalau ada yang mundur, kami senang, dalam artian mereka punya pekerjaan pilihan yang lebih baik. Tapi, jangan sampai pemerintah menghentikan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Semarang, Nugroho Edy Riyanto mengatakan, penganggaran honor tenaga Ambulance Hebat ataupun Ambulance Siaga menggunakan anggaran APBD tahun 2022.

Agar pelayanan tidak terganggu, Dinkes akan menambal kekurangan tersebut. “Memang ada pengurangan tenaga, total ada 10 sampai 15 orang yang mengundurkan diri,” katanya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini