Hendi Lantik Pengurus KIM, Lancarkan Sumbatan Informasi Kebijakan dan Aspirasi

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, menyerahkan bendera pataka kepada Ketua KIM, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum. saat pelantikan, Sabtu (23/4/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melantik pengurus Paguyuban Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Semarang Sabtu (23/4/2022) di Gedung Moh. Ihsan lantai delapan, komplek Kantor Wali Kota Semarang Jalan Pemuda Sematang. Setidaknya Ada 50 pengurus KIM yang mewakili seluruh wilayah Kota Semarang

Wali kota yang akrab disapa Hendi itu menyampaikan tugas pokok dan fungsi KIM adalah menyaring hoax, baik yang bersifat digital maupun konvensional lalu menyampaikan kebijakan pemerintab secara jelas kepada masyarakat, dan terakhir menyaring aspirasi pada pemerintah agar menjadi pertimbangan pembuatan kebijakan. Terutama, menurut Hendi, kebijakam di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. 

“Kami meminta soal hoax ini ada organisasi khusus yang menangani ini. Selain itu tugas utama KIM adalah penyampaian informasi kebijakan pemerintah secara jelas sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat pada pemerintah,” ujar Walikota. 

Walikota Semarang juga menginginkan dengan dilantiknya KIM, program Lapor Hendi yang saat ini menjadi andalan warga Kota Semarang dapat dimaksimalkan dengan fast respons. 

Sementara itu, Ketua KIM, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum. menjelaskan latar belakang terbentuknya KIM adalah perlunya ada lembaga mandiri yang lahir dari masyarakat untuk menangkal dampam negatif dan memaksimalkan dampak positif informasi digital. 

“Dampak kemajuan digital ada dua, Manfaat dan Mudharat,” tandas Budiyanto. 

Budiyanto juga mengatakan di dunia digital saat ini masih penuh dengan virus-virus tayangan kekerasan, seksualitas, pornografi, pornoaksi, dan narkoba. Baginya, masalah ini menjadi penting untuk diperhatikan. 

Selain itu, tugas pokok KIM adalah menyingkirkan sumbatan-sumbatan informasi terkait kebijakan pemerintah dan aspirasi warga. 

“Sumbatan-sumbatan informasi terkait kebijakan pemerintah kepada masyarakat juga menjadi mudharat. Karena hal inilah yang menjadi salah satu sumber munculnya demo besar-besaran pada 11 April kemarin,” terang Budiyanto. 

“Tugas pokok dan fungsi KIM menyampaikan dan melurskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Serta memyampaikan Uneg-uneg masyarakat kepada pemerintah untuk dijadikan kebijakan melalui featur yang ada di aplikasi Lapor Hendi,” tutup Budiyanto. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini