Artis Jessica Iskandar dituntut Ganti Rugi Dugaan Kasus Penipuan, Begini Ceritanya

Jessica Iskandar (foto Instagram inijedar)

SIGIJATENG.ID – Jessica Iskandar dituntut balik oleh Christopher Steffanus Budiarto alias Steven untuk ganti rugi senilai lebih dari 50 miliar rupiah lewat gugatan perdata. Tuntutannya ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang merugikan Jessica Iskandar nyaris 10 miliar rupiah.

Pria yang kerap disapa Steffanus itu menuntut Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, ganti rugi materiil senilai 1,5 miliar rupiah dan immaterial sebesar 50 miliar rupiah berupa tanah dan bangunan miliknya.

“Menuntut ganti rugi kepada para tergugat sebesar Rp50 miliar,” kata Gonggom Sihite selaku pengacara Christopher Steffanus Budianto saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

“Harta milik tergugat 1 tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya dijadikan tempat tinggal berada di jalan Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan. Harta milik tergugat 2 tanah berikut bangunan yang di atasnya sebagai tempat tinggal yang berada di Denpasar, Bali,” lanjutnya.

Rolland E. Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengatakan pihaknya akan menggugat balik Steffanus dengan nominal yang lebih besar.

Hal tersebut ia ungkapkan persidangan dengan agenda pembacaan gugatan. Rolland juga mengatakan pihaknya diberikan waktu selama satu minggu untuk menjawab gugatan dari pihak Steffanus.

“Tadi ‘kan disebutkan ada 1,5 miliar rupiah materiil dan immaterial 50 miliar rupiah. Kami juga akan melakukan gugatan balik, tapi di minggu depan ketika kami jawab,” sambungnya.

Selain itu, Rolland menilai gugatan yang dilayangkan Steffanus itu tidak berdasar. Hal tersebut yang membuat Jessica Iskandar akan menggugat balik dengan nominal yang lebih besar

Gugatan Christopher Steffanus Budiarto alias Steven terhadap Jessica Iskandar ini bermula dari laporan Jedar dan Vincent terhadap dirinya ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil.

Adapun dugaan penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30 ribu US dollar atau sekitar 452 juta rupiah.
(akhida)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini