Terapkan Surveilans Aktif, Kemenkes Perkuat Prokes PTM Terbatas

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi covid-19. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) di sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan surveilans aktif di sekolah.

“Kita juga ingin memastikan dari sisi protokol kesehatan juga bahwa sekolah-sekolah yang melakukan pendidikan tatap muka sudah mulai kita jalankan surveilans aktif dan datanya menunjukan memang ada beberapa sekolah kena Covid-19,” kata Budi saat memberi keterangan pers “Evaluasi PPKM” secara virtual, Senin (1/11/2021).

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, kata Budi, memang ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, namun jumlahnya relatif sedikit. Terkait hal ini, jika berdasarkan hasil pengujian ditemukan positivity rate dari satu sekolah di atas 5%, maka sekolah tersebut akan ditutup sementara selama dua minggu.

Budi menegaskan pentingnya melakukan pengendalian pandemi Covid-19 di sekolah ini agar sekolah tetap dapat beraktivitas secara normal karena PTM sangat penting.

Hal itu, lanjut Budi, sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain kepada pihak Kemendikbudristek, Budi menuturkan akan memberi akses hasil surveilans kepada setiap satuan pendidikan.

Dengan begitu, masing-masing sekolah dapat mengetahui informasi sedetail mungkin tentang siswa dan termasuk siapa saja warga sekolah yang melakukan testing rapid antigen termasuk hasilnya.

“Tiap laporan ini (data satuan pendidikan) kita berikan juga akses ke levelnya kabupaten/kota. Jadi kepala dinas pendidikan, kepala dinas kesehatan juga bupati/wali kota bisa melihat seluruh sekolahnya. Hariannya seperti apa hasil surveilans. Demikian juga naik level provinsi sampai level nasional,” papar Budi.

Jika ada kasus Covid-19 di satuan pendidikan di level kelas, lanjut Budi, maka akan ditutup akses kelas di sekolah tersebut saja. Namun, apabila kasus tersebut sudah menyebar, maka level sekolah akan ditutup selama 14 hari.

Dia menegaskan penutupan sekolah tidak dilakukan serentak untuk semua sekolah, tetapi hanya untuk sekolah mengalami lonjakan kasus Covid-19. “Jadi sekolah yang lain tetapi masih berjalan dan sudah 14 hari (ditutup), sekolah tersebut bisa melakukan tatap muka lanjutan dengan perbaikan dari implementasi protokol kesehatannya,” jelasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini