Pembegalan di Depan Balaikota Semarang, Satu Korban Tewas

Suasana ketika ditemukannya korban tergeletak di depan gedung Balaikota Semarang sesaat setelah terjadi pembegalan. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Terjadi pembegalan di depan gedung Balaikota Semarang Jalan Pemuda Kota Semarang pada Senin dini hari (6/9/2021) pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Gali Atmajaya menjelaskan dari kejadian tersebut seorang korban berinisial SBC (20) warga Rorojonggrang Manyaran Semarang Barat tewas setelah jatuh dari motornya karena ditendang oleh pelaku.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Gali Atmajaya saat menjelaskan kronologi kejadian. (Dok.)

Sementara rekannya, SR (19) warga Mayangsari Kalipancur Semarang Barat mengalami luka-luka.

“Pelaku tidak hanya mengambil barang saja, tapi pelaku menendang korban saat mengendarai sepeda motor dan jatuh hingga meninggal dunia, sementara rekan si korban luka-luka,” ujar Gali saat memberikan keterangan pada Senin pagi.

Berdasarkan cerita dari korban yang selamat, Kompol Gali mengisahkan bahwa korban telah diikuti oleh pelaku beberapa saat.

Pelaku ada tiga orang, dua berboncengan mengendarai motor Honda Sonic dan yang satunya mengendarai motor matic.

“Korban mengendarai Honda Beat dengan nopol H 4396 EH sementara pelaku berdasarkan mengendarai motor Sonic dan matic,” jelas Gali.

Kejadian berikutnya adalah para pelaku sempat meneriaki korban agar berhenti namun korban memacu kendaraannya hingga kemudian terjadi saling kejar-kejaran dan tepat di depan balaikota Semarang setelah pelaku berhasil mengbangi kecepatan korban langsung menendangnya hingga korban tersungkur membentur trotoar jalan.

“Sampai di Jl. Pemuda si korban diteriaki pelaku, pas di depan balaikota korban ditendang dan membentur trotoar,” tandas Gali.

Pelaku sendiri berhasil menjarah dompet yang berisi identitas korban dan smartphone Samsung J7 prime sesaat sebelum melarikan diri.

Korban saat ini telah dibawa ke RSUD Karyadi oleh warga sekitar dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. Kasus ini dalam pengusutan polisi. (Mushonifin)

Baca berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini