Kinerja Kemensos Dapat Apresiasi Komisi VIII, Realisasi Anggaran Capai 97,11 Persen

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: Humas Kemensos

Jakarta (Sigi Jateng) – Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR beragenda “Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 dan Isu-Isu Aktual Serta Solusinya” pada, Rabu (13/1/2021), menuturkan bahwa anggaran Kemensos 2020 Rp 134.171.839.274.000 dan realisasi Rp 130.300.865.759.231 atau 97,11 persen.

Adapun rinciannya adalah, realisasi untuk pos belanja pegawai 88,52 persen, pos belanja barang 97,99 persen, pos belanja modal sebesar 98,46 persen, dan pos belanja bansos sebesar 97,11 persen.

Komisi VIII DPR pun mengapresiasi atas kinerja Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Salah satunya karena tingginya realisasi anggaran tahun 2020 sebesar 97,11 persen.

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyatakan apresiasi atas capaian ini. Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, terungkap bahwa komisi tersebut memahami realisasi anggaran Kemensos tahun anggaran 2020.

Risma pun menegaskan bahwa ia akan meningkatkan kualitas serapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. “Ke depan akan ditekankan pada kualitas penyerapan,” tegas Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

Mantan wali kota Surabaya yang menjabat dua periode itu menambahkan pihaknya juga akan memastikan bantuan sosial yang diberikan bisa memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat.

“Kemensos ke depan juga akan memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya. Lebih lanjut Risma menuturkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan tunai, ia sudah menginstruksikan penyalur bantuan dalam hal ini PT Pos Indonesia guna melakukan peningkatan prosedur. “Saya minta PT Pos untuk melengkapi penerima bantuan dengan foto, atau kalau diwakili, selain harus menyertakan surat pernyataan juga harus difoto,” ujarnya.

Risma pun menyampaikan identifikasi terkait sejumlah tantangan dalam penyaluran bantuan. Salah satunya diketahui, terdapat data yang tidak lengkap yang menyebabkan bansos tidak tersalur. “Kemudian juga data tidak klir sehingga KKS tidak tersalur, belum semua pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data,” katanya. Terkait tantangan tersebut, Mensos Risma menempuh sejumlah langkah.

Di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk memeriksa DTKS existing dan melakukan pembaharuan data. Berikutnya, agar NIK DTKS penerima Kartu Sembako dan BST yang tidak valid, dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan koreksi dan matching dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kemudian, KPM graduasi PKH alamiah diputuskan tetap menerima bantuan kartu sembako. Sementara, KPM PKH graduasi mandiri tidak lagi mendapatkan kartu sembako.

“Kami juga meminta agar ada review kriteria dan parameter kemiskinan bersama perguruan tinggi. Khusus untuk kelompok rentan (gelandangan, pengemis, pemulung, KAT) yang tidak memiliki NIK/KTP dilakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk perekaman data,” jelasnya.

Dalam raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, Mensos Risma didampingi para pejabat eselon I dan II. Rapat dipimpin oleh Tb Ace Hasan Syadzily dengan memperhatikan protokol kesehatan dimana sebagian besar anggota dewan mengikuti rapat secara virtual. (dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini