SEMARANG (Sigi Jateng) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan oprasi yustisi di sejumlah pusat perbelanjaan jelang lebaran untuk mengurai keramaian dan kerumunan orang di dalamnya. Petugas juga memberikan teguran.
Salah satu pusat perbelanjaan yang ditegur adalah Toko Ada Siliwingi karena banyaknya kerumunan pengunjung didalam mall.
Pada oprasi yang digelar pada Senin Malam (3/5/2021) ini, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto turun langsung dan meminta anggotanya untuk mengingatkan pengunjung untuk menjaga jarak.
“Sebagian naik ke lantai dua, dan sebagian dilantai satu, ingatkan yang tidak pakai masker dan berkerumun,” perintahnya saat mendatangi Ada Siliwanngi.
Pihaknya pun meminta agar managemen Ada Siliwingi untuk kembali menata display barang yang dijual. Pasalnya jarak antar display barang terlalu berdekatan, sehingga menimbulkan kerumunan pengunjung.
“Ini terlalu sempit dan mepet, jadi pengunjung bisa bekerumun. Belum lagi yang di kasir, mereka terlalu berdekatan saat mengantri,” tegasnya.
Karena berpotensi menjadi klaster dan tempat penyebaran virus Covid-19, Satpol PP pun memberikan surat peringatan kepada management toko dan melakukan pemanggilan kepada General Manager Ada Siliwingi untuk memberikan keterangan di Kantor Satpol PP Kota Semarang.
“Besok njenengan ke Kantor Satpol untuk memberikan keterangan, kami harap display barang harus disetting ulang,” pinta Fajar kepada General Manager yang diketahui bernama Hendro.
Sebelumnya, yustisi juga menyasar pusat perbelanjaan dan mall seperti Giant Siliwangi, Paragon Mall dan DP Mall. Tiga tempat pertama cenderung aman dan tidak terjadi kerumunan meskipun keadaan didalam terlihat ramai.
“Kita anitisipasi ini karena di Jakarta dan Makassar sudah terjadi kerumunan, kita apresiasi yang sudah tertib karena ada pengecekan suhu, cuci tangan hand sanitizer protokol kesehatannya cukup baik,” tambahnya.
Yustisi, tambahnya, tidak hanya dilakukan satu kali saja, akan dilakukan semakin gencar hingga mendekati lebaran. Satpol PP , kata dia akan bertindak tegas jika menemukan pusat perbelanjaan yang tidak bisa menerapkan protokol kesehatan.
“Sementara ini belum ada, namun kita akan cek terus kalau melanggar ya kita segel,” bebernya. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- 3 Warga Meninggal Dunia Imbas Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru
- BPJAMSOSTEK Cilacap Lakukan Program RTW untuk Tenaga Kerja Alami Kecelakaan Kerja, Ini Tujuannya
- 5.108 Petasan Hasil Operasi Pekat Polres Kendal di Disposal, Lokasi Pemusnahan Dijaga Ketat Tim Gegana
- Soal Kelangkaan Gas Melon LPG 3 Kg di Kendal, Ternyata Ini Biang Keroknya
- Layanan Kesehatan di Batang Melonjak Paska Lebaran 2024, Mayoritas Pasien Alami Penyakit Ini