SEMARANG (Sigi Jateng) – Larangan mudik melalui surat edaran (SE) Pemerintah Pusat, membuat PT. Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan menjalankan KA jarak jauh ataupun menengah selama musim mudik lebaran nanti. Hanya satu KA yang akan dijalankan yakni Kedungsepur itupun dengan pengecualian sesuai dengan SE Pemerintah Pusat.
Executive Vice President (EVP) PT. KAI Daop 4 Semarang ,Wisnu Pramudyo mengatakan pihaknya tidak mempersiapkan apapun terkait musim mudik ini, termasuk penjualan tiket kepada penumpang. Ia menyebut hanya akan menjalakan KA Kedungsepur selama larangan mudik ini.
“Tiket Kedungsepur pun tidak dijual bebas, angkutan pengecualian, misalnya kalau mau naik ya sesuai dengan SE yakni ada keluarga yang sakit, meninggal, atau melahirkan. Itupun satu orang dan satu pendamping, kalau orang biasa yang mau naik harus ada ijin dari lurah,” katanya saat berada di Hotel Santika, Senin (3/5/2021).
Penumpang yang naik pun kata dia, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh petugas yang ada di stasiun. Tujuannya agar tidak disalahgunakan, terkait jumlah penumpang sebelum penyekatan dilakukan, jumlah penumpang di wilayah Doap 4 Semarang hanya sekitar 40 persen.
“Rata-rata perhari 4 ribu penumpang yang naik turun, jauh dari sebelum adanya pandemi. Penumpang ini adalah penumpang yang naik menggunakan surat negatif Covid-19 seperti Genose dan rapid test,” pungkasnya. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward