TEGAL (Sigi Jateng) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi ke Polda Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021). Adapaun laporan ke Polda Jateng dikuasakan kepada Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI. Sebelumnya, hubungan wali kota dan wakil walikota Tegal ini dikabarkan tidak harmonis.
Aduan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Dedy atas dugaan rekayasa kasus penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel di Jakarta pada 9 Februari 2021. “Iya, tadi siang saya melaporkannya,” kata Dedy Yon kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021), seperti dikutip panturapostcom.
Baca Juga : Hubungan Walikota Tegal dan Wakil Walikota Dikabarkan Retak
Walikota Tegal Dedy mengatakan pengaduan terhadap Wakil Walikota Jumadi, lantaran diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Saya kurang apa. Dari kemarin juga sudah menunggu Pak Wakil. Saya juga sudah memerintahkan Pak Sekda untuk menghubungi bahkan menjemputnya,” lanjut Dedy.
Sementara, Ketua Umum GNPK RI Basri Budi Utomo membenarkan jika dirinya sudah mengadukan kasus tersebut ke polisi. “Betul,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan.
Berita Lainnya:
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Hasil Operasi Pekat 2024, Polisi Sikat 108 Pelaku Tindak Pidana di Jepara Bumi Kartini, Terbanyak Kasus Prostitusi
- Polres Magelang Kota Ungkap 3 Perkara Penyalaggunaan Narkoba, Empat Orang Diamankan
- Polisi Amankan Enam Orang, Siap Edarkan 18,5 Kilogram Obat Mercon
- Keji, Wanita di Jepara Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hugel Akhirnya Ditangkap, Ini Pengakuannya
Pengaduan ke Polda Jateng itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021.
Basri juga menjelaskan ihwal dugaan rekayasa kasus tersebut. Dia mengatakan, pada tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat pengadu (Dedy Yon) berada di kamar hotel sendirian, tiba-tiba datang empat personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian mereka melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan. “Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti,” katanya.
“Sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” katanya.
Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi, saat bertemu wartawan pada Senin (22/2/2021), enggan menanggapi soal dugaan rekayasa kasus yang sudah disampaikan GNPK dalam unggahan Facebook.
Saat itu Jumadi meminta awak media untuk menanyakan langsung ke pihak GNPK. “Silakan tanyakan ke GNPK, saya enggak paham. Kan dia yang menyebar dia kan? Dia yang menjelaskan,” katanya.
Berita Terbaru:
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Kendati namanya disebut terlibat dalam kasus tersebut, Jumadi tidak mau mempersoalkannya. Dia bahkan tidak akan melakukan langkah-langkah hukum.
Sementara itu, sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan terhadap Jumadi melalui sambungan telepon terkait pelaporan dirinya oleh Dedy. Namun hingga berita ini ditulus, yang bersangkutan belum merespons. (aris)