Tol Solo-Jogja Diajukan Diperpanjang, Hadi Berhaap Tidak Ada Pihak Yang Dirugikan

Hadi Santosa, Wakil Ketua Komisi D DRPD Jateng

SEMARANG (SigiJateng) – Proyek Strategis Nasional Pembangunan jalan tol Solo Yogjakarta diajukan diperpanjang sampai ke Bandara Yogjakarta Internasional Airport Kulonprogro. Hal itu dilakukan agar mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan DIY.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Propinsi Jawa Tenga Hadi Santoso usai melihat persiapan pembangunan tol Solo Jogja, dalam dokumen PERPRES No 58 tahun 2017 tentang Proyek Strategis Nasional. Awalnya tercantum hanya sepanjang 40,5 KM saat ini diajukan diperpanjang menjadi 97 KM, sampai melewati Yogjakarta Internasional Airport.

“Mengingat kepentingan strategis untuk menghubungkan tiga bandara internasional, serta membangun infrastruktur transportasi yang menerus, saat ini diajukan penambahan panjang jalan tol. Prosesnya tinggal menunggu perubahan Perpres yang saat ini sudah sampai kementerian sekertaris Negara,” kata Hadi.

Menurut Politisi PKS ini, proses penentuan lokasi jalan tol sudah selesai untuk Jawa tengah dengan keputusan Gubernur No 590/38 tahun 2020, sedangkan DIY dengan keputusan Gubenur DIY no 206/KEP/2020.

“Untuk yang Jogjakarta yang semula hanya sampai Sleman, diharapkan dengan adanya revisi panjang tol tersebut segera keluar penentuan lokasi dari pak Gubernur untuk wilayah Bantul dan Kulonprogo, dengan luasan lahan di Jawa Tengah yang 4.721.551 M2 sedangkan Jogja sementara 1.774.352 m2 dari sebesar 4.269.941 m2 yang diharapkan,“ lanjutnya.

Politisi asal Wonogiri ini berharap, kedepan Proyek ini akan terbagi menjadi 3 seksi yakni seksi 1 Kartosuro – Purwomartani sepanjang 42,37 KM, seksi 2 Purwomartani – Gamping 23,42 KM, dan seksi 3 Gamping-Purworejo 30,77 KM dengan dilengkapi 9 pintu tol yakni Kartosuro, Karanganom, Klaten, Prambanan, Purwomartani, Gamping, Sentolo, Wates, NYIA Kulonprogro, dan Purworejo. Secara teknis pembangunannya akan dilakukan bertahap, Desember ini akan dimulai seksi I dari Ngasem Colomadu sampai dengan Purwomartani Sleman.

“Proyek sepanjang 96,574 KM ini akan melewati 7 kabupaten yakni Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sleman, Bantul, Kulonprogro, dengan exit terakhir di perbatasan Purworejo,” katanya.

Hadi menambahkan proyek yang menghabiskan Rp 26,637 Trilyun tersebut merupakan kelanjutan pembangunan interkoneksi jalan Tol Trans Jawa yang akan diselesaikan sampai dengan tahun 2024 yang akan datang.

“Alhamdulillah, jalan tol ini akan segera dilaksanakan, meski namanya tol Solo-Jogja namun jika dilihat dari rencananya tidak melewati solo, mulainya dari Colomadu Karanganyar sampai di Kulonprogo bahkan akan dilanjutkan sampai Purworejo, semoga berjalan lancar,”terangnya.

Dia mengatakan, kebutuhan lahan yang diperlukan sebesar 11.329.664 m2 dengan membebaskan 13.102 bidang tanah, yang tersebar di 25 Kecamatan. Terbesar memang ada di sesi satu sebanyak 6.766 bidang tanah, saat ini sudah berjalan sesuai rencana, tahap sosialisasi lokasi dan proses pengukuran sudah dilaksanakan.

Tol tersebut memiliki fungsi strategis disektor ekonomi khususnya pariwisata dan perdagangan karena terhubung dengan kawasan super strategis Borobudur, Jogjakarta, Prambanan dan Surakarta.

“Jalan tol ini rencana akan menghubungkan 3 Bandara, ratusan kawasan wisata, juga mengintegrasikan sistem jaringan jalan Tol Trans Jawa dengan Jalan Selatan-Selatan dan juga kawasan bangkitan ekonomi baru, nilainya sangat strategis, maka perlu dukungan berbagai kalangan” lanjutnya.

Menurut keterangan anggota Fraksi PKS ini tol solo jogja ini juga akan menjadi embrio penyelesaian sistem jaringan jalan Jawa bagian selatan, dalam perkembangannya nanti juga diharapkan bisa tersambung dengan Banjar – Cilacap-Purwokerto, akan mempersingkat dan menurunkan biaya transportasi dan distribusi logistic.

Mengingat pentingnya keberadaan jalan Tol tersebut Hadi berharap semua proses dan tahapan pembangunan ini tetap melibatkan masyarakat dan tidak ada pihak yang dirugikan, serta tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan dan stabilitas pangan.

Baca Berita Lainnya

“Kita tahu lahan yang dilewati sebagian besar adalah kawasan padat penduduk, serta lahan pertanian produktif, jangan sampai masyarakat yang terdampak merasa dirugikan dan mengganggu tata guna air persawahan yang terlewati, keberadaan AMDAL sangat penting untuk dipatuhi dan juga berharap AMDAL untuk kawasan DIY juga segera keluar agar semua menjadi lebih tenang,” pungkasnya. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini