Tanggapi Pengumuman Claster Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sanggahan KSPI Jateng

Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jawa Tengah. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Menanggapi pengumuman Dinas Kesehatan Kota Semarang yang menyatakan ada 11 orang terpapar covid-19 saat aksi tolak omnibus law di depan DPRD Jawa Tengah pada Rabu (7/10/2020) lalu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah angkat bicara.

Aulia Hakim, SH selaku Sekretaris KSPI Provinsi Jawa Tengah mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang yang menyebutkan adanya 11 orang yang di-rapid test dan kemudian sekian hari berikutnya disebut positif Covid-19.

“Pertanyaan besar yang muncul mengapa bukan klaster perusahaan? Sungguh mengherankan, aksi yang sudah dilakukan berminggu-minggu sebelumnya kenapa baru sekian hari lalu tidak di-test?,” ujar Aulia heran dengan pengumuman tersebut, Minggu (18/10/2020).

Atas pengumuman tersebut, KSPI Jawa Tengah menuntut kepada pemerintah dan pihak keamanan untuk tidak memilah-milah informasi.

“Tidak memilih-milih waktu dalam melakukan test Covid-19 agar tidak menimbulkan kesan bahwa klaster Covid-19 diarahkan untuk membungkam kebebasan berpendapat,” tuntut Aulia.

Selain soal covid-19, Aulia Hakim meminta agar pemerintah dan media tidak memberikan informasi sesat perihal persepsi perilaku vandalisme ketika aksi berlangsung.

“Kami memohon agar pemerintah memberikan informasi yang mencerdaskan bangsa dengan memisahkan perilaku vandalisme dipersepsikan sedemikian hingga atau dimirip- miripkan dengan penyampaian pendapat di muka umum,” tambah Aulia.

Aulia Hakim juga meminta kepada seluruh elemen buruh untuk tidak terpengaruh dengan informasi negatif tentang aksi di media massa.

“Kepada buruh dan elemen-elemen masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan pemberitaan seolah kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai pengganggu, perusak dan penyebab penyebaran klaster baru.
Demikian siaran pers ini kami buat untuk disiarkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jumat (16/10/2020) malam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam kepada wartawan mengatakan ada 11 orang yang dinyatakan positif usai menjalani swab test pada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah Jalan Phalawan Semarang pada Rabu dan Kamis (7-8/10/2020) lalu.

“Ada 10 demonstran yang positif Covid-19, mereka juga ikut menularkan virus ke satu orang lainnya. Jadi klaster demo ini totalnya ada 11 orang,” ujar Hakam pada Media Gathering di Hotel Griya Persada Bandungan Kabupaten Semarang pada Jumat malam (16/10/2020).

Dinas Kesehatan Kota Semarang akhirnya memutuskan aksi demonstrasi itu menjadi klaster baru. Dijelaskan oleh Hakam, sebanyak 11 orang itu adalah karyawan dari dua perusahaan berbeda.

“Mereka yang positif itu merupakan demonstran dari kalangan karyawan atau buruh. Ini dari dua perusahaan berbeda yang kemarin ikut demo,” imbuh Hakam.

Menurutnya, perusahaan yang bersangkutan cukup kooperatif. Bahkan, klaster ini diketahui setelah pihak perusahaan mengadakan rapid test kepada para buruh yang ikut demo.

Saat ini, kata dia, kondisi sebelas demonstran itu dalam kondisi klinis yang baik.

Baca Berita Lainnya

“Mereka semua itu orang tanpa gejala, sekarang dalam kondisi yang baik dan diisolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang,” tutur dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini