Jakarta (Sigi Jateng) – Hingga kini proses panjang untuk pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia terus berlangsung. Seluruh rangkaian sudah melalui uji klinis fase 3 dan telah dirampungkan untuk proses penyuntikkan terhadap 1.620 relawan.
Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, jika proses penyelesaian penyuntikan vaksin terhadap 1.620 relawan tersebut telah selesai dan sudah berlangsung sejak Agustus 2020.
“Itu penyelesaian setelah diresmikan oleh Pak Jokowi yang dicanangkan penyuntikkan kepada 1.620 relawan secara bertahap. Nah saat ini prosesnya sudah selesai,” terangnya seperti dikutip detikcom, Minggu (18/10/2020).
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan program besar ini harus dikelola dengan baik. Mulai dari uji klinis fase 3, produksi hingga distribusi dari Bio Farma. Mulai tingkat provinsi sampai dengan tingkat puskesmas, termasuk tenaga kesehatan yang memberikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, program vaksinasi COVID-19 ini harus dikawal sebaik mungkin dari seluruh stakeholder, sehingga program ini dapat berjalan sesuai prosedur, dan juga dieksekusi sehingga nanti masyarakat yakin bahwa vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat, sudah sesuai dengan peraturan dari Badan POM yang pada akhirnya bisa menghentikan penyebaran virus Covid-19,” terang dia dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) juga telah melakukan inspeksi pada hari Jumat 16 Oktober 2020 kemarin ke beberapa site uji klinis fase 3 di Bandung.
Direktur Registrasi Obat Badan POM Riska Andalusia, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim peneliti uji klinis fase 3 dan tim Bio Farma, yang sudah menjalankan uji klinis fase 3 sesuai dengan rencana dan time line yang ketat.
“Badan POM sebagai regulator memiliki fungsi tidak hanya melakukan fungsi pengawasan saja, tetapi kami juga berupaya untuk melakukan pendampingan, seperti inspeksi pada hari ini. kami berharap juga, agar kegiatan uji klinis fase 3 ini, dilaksanakan sesuai dengan prinsip Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) dan validitas data dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Riska.
Setelah uji klinis fase 3 selesai, vaksin COVID-19 ini akan diproduksi oleh Bio Farma. Bio Farma pun tetap akan berada dibawah pengawasan Badan POM untuk pemenuhan peraturan Good Manufacturing Practices atau cara pembuatan obat yang baik.
“Tiga aspek tadi, khasiat, keamanan dan mutu, harus dipenuhi oleh Bio Farma, sebagai pendaftar vaksin Covid-19 untuk nanti dinyatakan layak atau tidak oleh Badan POM untuk diproduksi hingga distribusi,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah sendiri telah menetapkan pengadaan vaksin sebanyak 170 juta jiwa, atau sekitar 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia memerlukan vaksin COVID-19 sebanyak 340 juta dosis dalam kurun waktu setahun. (Dtc/dye)
Baca Berita Lainnya
- Pilkada Grobogan, Dokter Totok Daftar sebagai Cabup di Tiga Partai, Apa Saja?
- Tim Pramadana Sujama USM Juara 1 Kompetisi Jembatan Nasional 2024
- Dosen Teknik Elektro USM Melaksanakan Kegiatan PKM pada Siswa SMK Walisongo Semarang
- Optimalisasi Penggunaan Media Promosi Yang Efektif Untuk Menjaring Siswa Bersekolah di Kuncup Melati Semarang
- Dinas Pendidikan Jateng Larang Study Tour, DPRD Jateng: Sekarang Terapkan Kurikulum Merdeka, Kebijakan Itu Perlu Ditinjau Ulang
Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).