SIGIJATENG.ID, Demak – Seorang lelaki di Dukuh Dongko, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ditemukan tewas bersama anaknya yang baru usia tiga tahun di rumahnya. Mereka ditemukan warga Jumat (27/9/2019) petang.
Diduga, seorang lelaki bernama Sapto Widodo (47) ini telah melakukan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri. Traginya, hal itu dilakukan setelah dia membunuh anak perempuannya AW (3), dengan cara membenturkan ke dinding dan menusuk dadanya.
Petugas Polsek Mranggen dan Polres Demak yang datang ke
lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Tadi anaknya nangis keras sekali. Tapi beberapa saat udah diam gak ada
suaranya. Saya awalnya anggap biasa nangis kalau dimandiin bapaknya,” ujar
Mursiah, tetangga korban.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar datang sendiri ke lokasi kejadian mempimpin penyelidikan
dan olah TKP. Polisi mengidentifikasi adanya aksi kekerasan pada anak yang
dilakukan oleh bapaknya. Begitu anakanya meninggal, orang tuanya langsung
mengakhir hidupnya sendiri.
“Dari keterangan saksi saksi dan olah TKP sementara, korban juga sebagai pelaku
dari korban balita, membunuh anak kandungnya dan kemudian bunuh diri dengan
cara menggorok lehernya sendiri,” Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar.
Di dalam kamar, petugas mendapati sejumlah barang bukti, seperti pisau dapur
dan beberapa barang lain.
Dari hasil pemeriksaan di dalam rumah, polisi menemukan ‘surat wasiat’ yang
isinya mencurigakan dan mengejutkan. “DENGAN CARA BEGINI KAMU BEBAS SELINGKUH
TANPA ADA YANG MARAH”. Diduga tulisan ini ditulis Sapto Widodo sebelum membunuh
anaknya dan mengakhiri hidupnya.
“Motifnya belum bisa kami simpulkan, termasuk adanya tulisan tuduhan
perselingkuhan yang kami duga ditulis oleh korban di pintu kamar. Namun, akan
kami pastikan kebenarannya,” tambah kapolres.
Dia menambahkan, korban balita tersebut mengalami pendarahan di kepala bagian
belakang yang diduga akibat benturan keras. Sementara, di tubuh ayah kandungnya
terdapat beberapa luka sayat di leher dan tangan.
Untuk lebih mendalami kasus ini, kami akan meminta keterangan saksi yang
pertama kali melihat, yakni istri dan anaknya,” pungkasnya. (rr)