Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih Kesejahteraan Pegawai Non ASN

SIGIJATENG.ID, Pekalongan – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengatakan pemerintah harus lebih memperhatikan nasib pegawai non ASN. Menurut dia pegawai non ASN itu tidak hanya guru-guru swasta atau guru honorer yang mengajar di sekolah negeri tapi juga pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan. 

Saat ini banyak pegawai non ASN yang bekerja di lembaga pemerintah. Dari sisi kesejahteraan, kata dia, masih jauh dibanding pegawai ASN yang mendapatkan gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ia memperkirakan ada sekitar 350 ribuan pegawai non-ASN di lingkungan pemprov.

“Mereka hanya menerima honorer. Harapan mereka bisa diangkat sebagai ASN tapi hal itu hanya harapan semu. Untuk itu, kita (DPRD) mendorong pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka,” kata Legislator PKB tersebut.

Soal guru non ASN, lanjut dia, tingkat kesejahteraannya sangat jauh sehingga tak sesuai dengan masa pengabdiannya yang sangat lama. Ia mencontohkan pembayaran gaji untuk guru non ASN di daerah Pekalongan sangat minim yakni dibawah Rp 500.000 per bulan.

“Pegawai non ASN, baik guru maupun non guru, saat pertama melamar di pemerintahan pasti berharap dapat diangkat menjadi ASN. Diakui pula, kewenangan pengangkatan menjadi ASN itu dari pemerintah pusat. Yang bisa dipikirkan saat ini adalah pemprov harus mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi pegawai non ASN itu,” harapnya.

Termasuk, kata dia, guru-guru swasta di daerah yang tingkat kesejahteraannya masih minim. Diharapkan, pemerintah daerah ikut terlibat agar kesejahteraan mereka meningkat.

 “Yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun itu jangan diabaikan tingkat kompetensinya, yang bisa bersaing dengan ASN baru,” jelasnya lagi.

 Untuk guru-guru agama seperti TPQ dan madrasah, ia mengatakan pemprov sudah menganggarkan sekitar Rp 206 miliar dari APBD Jateng 2019. Ia juga mengakui upaya DPRD Jateng untuk meningkatkan kesejahteraan guru non ASN baru sebatas itu.

 “Kami (DPRD) berharap pemkab juga bisa terlibat untuk mengatasi persoalan kesejahteraan tersebut,” imbuhnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini