SIGIJATENG.ID, Semarang – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Dr. Drs. Rukma Setyabudi, MM meminta Korpri di Jawa Tengah harus maksimal melayani masyarakat dan menyatukan bangsa.
“ Dahulu itu katanya sistemnya itu masih seperti priyayi, jadi PNS itu sesuatu yg tinggi sehingga model priyayi. Mereka tidak mau kebawah tidak masuh susah, melayani harus menunggu,” ujar Rukma.
Sekarang paradigma tersebut sudah berubah, siapapun PNS sekarang dari atas sampai bawah, dari Sekda hingga Gubernur yang utama adalah melayani pada masyarakat. Korpri sekarang secara aktif harus melayani masyarakat dan mempersatukan bangsa. Sebagai abdi negara Korpri harus menjauhkan diri dari politik praktis.
“ Korpri itu memang diharapkan bisa maksmial melayani masyarakat dan mempersatukan bangsa ini pointnnya disini. Dan untuk itu agar semua bisa terjadi yg dibutuhkan Korpri sendiri adalah adanya partisipatif, akuntabel, profesional dan bebas dari unsur politik.” Imbuhnya.
Sementara itu Kepala Biro Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jateng Drs. Tavip Supriyanto, M.Si mengungkapkan paradigma lama PNS atau ASN telah berubah. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong para ASN terutama yang berada di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Tengah agar semakin baik.
“ Paradigma lama ini sudah kita gerus dan sudah kita rubah. Bahkan di Provinsi Jawa Tengah ini dalam rangka reformasi birokrasi yang dilakukan Gubernur khususnya dalam pelayanan publik, sistem yang dibangun mengenai bagaimana pelayaan yg mudah dan cepat sudah dilakukan. Bahkan tahun ini, untuk pelayanan TPSP atau Perijinan, Jawa Tengah kemarin meraih penghargaan Juara Satu Tingkat Nasional,ungkap Tavip.
Sementara itu Dosen Fisip Universitas Diponegoro Yuwanto,P.hD mengapresiasi perubahan yang telah dilakukan di tubuh Korpri. Meski demikian isu PNS netral, profesional, dan kesejahteraan masih menjadi tantangan kedepan.
“ Sekarang isunya itu sebenarnya yang penting tentunya netralitas, karena birokrasi itu bukan hanya inpersonal, tapi juga non partisan itu masih jadi tantangan, yang kedua isu tentang profesionalisme, dan yang ketiga terkait kesejahteraan,” ujar Yuwanto.(adv)