DPRD JATENG OPTIMIS RAPERDA TRANTIBUMLINMAS DISAHKAN TAHUN INI


SIGIJATENG.ID, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menyelesaikann Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang saat ini telah masuk dalam tahap Uji Publik.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, mengungkapkan Perda Trantibumlinmas nantinya merupakan landasan umum atau urusan wajib dalam penyelenggaraaan pemerintahan darah di bidang ketertiban umum. “Ini sangat mendesak dan harus selesai tahun ini, karena untuk melindungi dan demi keamanan masyarakat Jateng,” katanya saat uji publik Raperda Trantibumlinmas.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, raperda ini sebagai acuan atau pedoman untuk perda di daerah, juga bisa untuk sinkronisasi dengan perda yang sudah ada atau aturan di atasnya. Sebab Satpol PP tidak akan maksimal peranannya tanpa ada kerja sama dan partisipasi dari masyarakat.

“Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat penting peranannya untuk meningkatkan peran Satpol PP dalam bekerja,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Masrukhan Syamsurie  menambahkan, tujuan dari perda itu juga sekaligus untuk mencegah segala ancaman dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum serta untuk perlindungan bagi masyarakat.

“Kami ingin melindungi masyarakat Jateng dari berbagai ancaman yang ada. Adanya perda ini nantinya juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” Jelas Masrukhan.

Ia menambahkan, pihaknya optimis pembahasan raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat tersebut dapat selesai disusun dan disahkan pada tahun ini sehingga dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi satpol pp untuk membantu mensukseskan gelaran Pemilu 2019.

“ Kami optimis raperda ini dapat disusun dan disahkan tahun ini juga. Sehingga keberadaan perda ini nantinya langsung dapat diaplikasikan pada tahun 2019 bersamaan dengan pemilu 2019,” harap Masrukan Syamsurie.

Raperda Trantibunmas sendiri apabila sudah disahkan bakal menjadi dasar dalam penegakan berbagai gangguan keamanan di masyarakat. Seperti penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum lintas daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sebelum uji publik, berbagai langkah sudah dilakuakn untuk menyempurnakan raperda tersebut. Termasuk dengan melakukan studi banding dan melihat daerah lain yang sudah memilikinya.(Setya/zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini