Yakin dan Mantap Nyalon Bupati, Mantan Sekda Kudus 2018-2023 Ini Ajukan Pensiun Dini dari ASN

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kudus, Sam'ani Intakoris. Foto: tangkapan layar Instagram @samaniintakhoris

Kudus (sigijateng.id) – Mantap dan berniat mengikuti gelaran pesta demokrasi untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Kudus, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kudus, Sam’ani Intakoris mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan diketahui, pengunduran diri sebagai ASN yang bersangkutan saat ini tengah masih dalam proses. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Putut membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Sam’ani Intakoris yang kini sebagai Kepala Arpusda Kudus.

Menurutnya pengajuan pengunduran diri sebagai ASN tengah diproses. “Sudah mengajukan pengunduran diri sebelum Lebaran kemarin. Ya ini masih proses,” jawab Putut secara singkat saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/4).

Sementara itu, Sam’ani yang berencana untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kudus pada Pilkada tahun 2024. Dirinya mengaku sudah melakukan ibadah sholat istikharoh dan hajat, termasuk meminta doa restu ibu bapak dan semuanya.

“Kita sudah ajukan (pengunduran diri sebagai ASN) atas permintaan sendiri (APS). Kita melakukan salat istikharah dan hajat dan termasuk minta doa restu ibu bapak dan semuanya, artinya kita bertekad bismillah kita maju bakal calon Bupati Kudus tahun 2024 yang rencananya pendaftaran Agustus dan pemilihan November 2024,” jelas Sam’ani Intakoris, Selasa (16/4/2024).

Sam’ani mengaku pengajuan pemunduran diri sudah sesuai persyaratan. Seperti berusia 50 tahun dan masa kerja selama 20 tahun. “Syaratnya umur 50 tahun dan masa kerja 20 tahun dan kami sudah terpenuhi itu semua. Semoga ya tekad bulat cita-cita ini bisa berjalan dengan baik,” lanjut mantan Sekda Kudus 2018-2023 ini.

Menurutnya pengajuan pengunduran diri sebagai ASN tengah diproses. Apakah nantinya dia akan berhenti per 1 Juni atau 1 Juli 2024 menunggu keputusan dari BKN Pusat. Dia juga telah menyerahkan berkas pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kabupaten Kudus.

“Nanti bisa 1 Juni atau 1 Juli tergantung dengan persetujuan dari BKN pusat dan kita sudah melakukan BKPSDM dan ke Pak PJ Bupati,” jelas Samani.

Samani mengaku berencana untuk mencalonkan diri maju pada Pilkada Kudus tahun 2024 ini. Dia juga telah menggandeng sosok dokter muda Bellinda Birton menjadi wakil mendampingi Sam’ani.

“Untuk partai pengusung kita baru lobi-lobi. Semoga ada syarat terpenuhi dan rencana kami dengan Mbak Bellinda Putri Sabrina Birton beliau calon dokter tinggal ujian saja untuk menjadi dokter, kita bersama-sama untuk mengabdi Kabupaten Kudus untuk menjadi sehat sejahtera harmoni dan sejahtera,” ungkap Sam’ani. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini