Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Megawati Kirim Surat ke MK Isinya Minta Hakim Ikuti 4 Pedoman Kebenaran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Istimewa

Jakarta (sigijateng.id) – Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2024, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti empat pedoman kebenaran.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Megawati melalui surat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024. Dalam suratnya ke MK itu, diserahkan melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seperti dilihat Selasa (16/4).

Awalnya, Megawati menyampaikan, jika keputusan Hakim MK memiliki tanggung jawab langsung kepada Tuhan.

“Karena itulah, hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya bertanggung jawab sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi juga memiliki legalitas dan legitimasi agar keadilan benar-benar menemukan bentuknya, terlebih ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan,” terang Megawati dalam suratnya.

Selanjutnya, Megawati membeberkan pengalamannya sebagai anak Presiden, rakyat biasa, anggota DPR, hingga menjadi pemimpin di Indonesia. Dia mengaku bersyukur bisa berdialog dengan tokoh-tokoh nasional yang kemudian menjadi pegangan dalam prinsip hidupnya.

“Saya mencoba meramu dari pengalaman hidup saya yang sangat lengkap, baik sebagai anak Presiden; menjadi rakyat biasa akibat peristiwa politik 1965; menjadi ibu rumah tangga; maupun memenuhi tanggung jawab sejarah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wakil Presiden, Presiden, dan kembali lagi memenuhi kodrat makna hidup ‘Cakra Manggilingan’ (roda kehidupan yang berputar),” beber Megawati.

Megawati pun mengaku telah berkontemplasi dari pengalaman dan pertemuan dengan sejumlah tokoh. Ia pun merekomendasi empat pedoman kebenaran kepada Hakim MK.

“Pertama, kebenaran tetaplah kebenaran. Ia tidak bisa dimanipulasi, sebab ia menjadi hakikat,” ujar Megawati.

“Kedua, kebenaran dalam pengambilan keputusan muncul dari pikiran dan nurani yang jernih. Jernih seperti air. Air jernih adalah pikiran dalam alam kebenaran,” lanjutnya.

Kemudian, pedoman ketiga, yakni qana’ah atau merasa cukup terhadap apa yang ada. Dia menyinggung soal jabatan Presiden yang sesuai konstitusi maka hanya berlangsung selama dua periode.

“Keempat, dalam bahasa Rusia disebut utrenja, yang artinya fajar. Tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi fajar menyingsing di ufuk timur,” kata Presiden ke-5 RI ini.

Megawati juga mengingatkan Hakim MK untuk mengambil kesimpulan sesuai hati nurani dan kebenaran. Dia menyinggung putusan Hakim MK terkait batas usia capres dan cawapres yang kontroversial supaya tak terulang kembali.

“Ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan negara,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini