Semalam Suntuk Jalan Kaki 9 Jam, Kapolres Ini Berhasil Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Kebun Kopi

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra dan tim saat menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Talang Muara Duo Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. Foto : Istimewa

Semarang (sigijateng.id) – Perjuangan dalam mengayomi masyarakat ditunjukkan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra. Pasalnya, hanya berbekal informasi penting yang didapat dari warga, dirinya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di wilayah hukumnya.

Kapolres yang baru sebulan menjabat tersebut juga tak tanggung tanggung mengajak timnya Satnarkoba Polres Empat Lawang dibantu Ditnarkoba Polda Sumsel dengan berjalan kaki semalam suntuk sampai ke titik sasaran lokasi yang ditujunya.

Ternyata benar, di lokasi tersebut didapati hamparan ladang diduga berisi tanaman ganja. Tak mensia-siakan waktu, tim langsung bergerak menggerebek sebuah pondok di tengah ladang ganja tersebut.

Dalam penggerebekan, polisi gabungan menangkap pelaku berinisial ASM (40) warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang. Sementara satu lagi yang sudah dikantongi identitasnya berinisial BUD menjadi DPO.

“Pertama saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Informasi ini amat penting diberikan ke kami sehingga dapat mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah.

Menurutnya, pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.

“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor ke saya informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” katanya.

Dody memutuskan untuk mempimpin langsung pengungkapan kasus. Usai memberi arahan, dia bersama bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta backup Direktorat Narkoba Polda Sumsel, berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.

“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh) setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di kebun kopi,” katanya.

Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Alias Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).

Dari penggeledahan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter-2,5 meter pada lahan seluas 2 hektare dan paket sabu beserta alat isap dalam pondok.

“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 1.970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk diperiksa di Labfor dan dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak ± 1 km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.

“Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan 4 kg disita untuk diperiksa di Labfor dan dijadikan barang bukti proses penyidikan,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang mengamankan barang bukti 2.000 batang tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja, karung diduga berisi ganja Kering seberat 100 kg dan sebuah paket diduga sabu 0,12 gram dan sekantong plastik hitam yang berisikan paket alat isap bong.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000.

Kapolres meyakini dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas jika memiliki informasi sekecil apa pun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini