Pembacaan Form C Hasil Plano di Sirekrap tak Akurat, KPU Klaim Penyebab Kualitas Kamera Smartphone pada Anggota KPPS

Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jakarta (sigijateng.id) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Khalik menyatakan tidak akuratnya pembacaan Formulir C hasil plano di aplikasi Sirekap lantaran kualitas kamera smartphone anggota KPPS.

Hal itu dia sampaikan merespons banyaknya perbedaan data antara Formulir C hasil plano dengan yang termuat di Sirekap.

Awalnya, Idham menjelaskan tata cara input data di Sirekap yang berbasis pada formulir hasil C plano.

“Setelah selesai formulir model C hasil plano ini difoto dan diunggah ke aplikasi Sirekap kemudian sistem komputasi Sirekap membacanya,” kata Idham kepada awak media, Jumat (23/2/2024).

Setelah diunggah, nantinya terdapat indikator berupa warna apakah yang tercantum di Formulir C hasil plano sesuai atau tidak.

“Kalau sekiranya ada warna merah di bagian akhirnya maka data hasil pembacaan terhadap foto formulir tersebut itu tidak akurat,” ujarnya.

Idham melanjutkan, jika mendapati warna tersebut, anggota KPPS seharusnya langsung melakukan perbaikan. Perbaikan tersebut pun sudah tersedia di aplikasi Sirekap.

“Di sana ada fitur pulpen, fitur pulpen ini fitur yang memungkinkan KPPS mengkoreksi atau mengakurasi data sesuai dengan perolehan riil di TPS yang ada terdapat di dalam formulir model c hasil plano,” terangnya.

“Tetapi karena kondisi KPPS yang sudah lelah dan sebagainya, maka pada akhirnya ketika data tersebut terunggah ke dalam aplikasi Sirekap KPPS langsung meng akurasinya,” imbuhnya.

Idham menjelaskan, ketidakakuratan pembacaan komputasi Sirekap dikarenakan kualitas smartphone anggota KPPS.

“Kenapa terjadi pembacaan yang tidak akurat, itu salah satu penyebabnya kualitas smartphone yang dimiliki oleh KPPS, khususnya kameranya,” ucapnya.

Idham melanjutkan bahwa hal tersebut pun yang akan menjadi PR pihaknya dalam pelaksanaan Pilkada. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini