Masuk Zona Merah Larangan Berjualan, PKL Nekat Gelar Dagangan di Depan Kantor Bupati Pati, Ini Reaksi Pemkab

Masuk Zona Merah larangan berjualan, PKL nekat gelar dagangan di Simpang Lima Kabupaten Pati, Selasa (28/5/2024). Foto : istimewa

Pati (sigijateng.id) – Meski sudah ada larangan agar tidak berjualan di kawasan Alun-alun Pati, namun sejumlah pedagang kali lima (PKL) kembali berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pati. Mereka meminta agar dibolehkan berjualan kembali di Simpang Lima Pati lantaran omzet mereka turun drastis di tempat relokasi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Hadi Santosa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati kini dilarang. Hal itu sesuai dengan aturan Perda Nomor 13 Tahun 2024.

“Sudah kita jelaskan bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2014, memang Alun-alun Simpang Lima zona merah untuk para PKL. Kita mohon maaf Perda itu mengharuskan semua warga menaatinya, tidak hanya dari PKL, termasuk dari kami juga taat terhadap hal itu karena produk hukum,” kata Hadi kepada wartawan, Selasa (28/5).

Hadi mengonfirmasi soal omzet PKL menurun di Alun-alun Kembang Joyo. Akibatnya, beberapa PKL memilih meninggalkan lokasi Kembang Joyo. Pemkab Pati pun berupaya memberikan fasilitas penunjang bagi PKL.

“Sudah kita jelaskan bahwa relokasi di Kembang Joyo saat ini menurun omzetnya sehingga banyak yang meninggalkan. Kami dari Pemkab Pati berupaya memenuhi fasilitas yang beberapa kurang di sana,” jelas Hadi.

“Memang ada beberapa hal yang menurut kajian kami dari paguyuban untuk segera dibenahi seperti akses masuk, penataan lapak yang di tengah. Memang ada permintaan dibuat seperti ruang terbuka, sesuai dengan prosedur akan dipenuhi dan penataan lainnya sudah kita jelaskan,” lanjut dia.

Soal aksi PKL yang kini nekat berjualan di Simpang Lima Pati, Hadi mengatakan Pemkab akan menempuh tindakan secara persuasif. “Dari Satpol sudah menyampaikan kalau ada aksi akan ada tindakan, sebagaimana kita lihat karena bagaimanapun teman-teman PKL warga Pati, pendekatan persuasif yang kita dahulukan,” tandasnya.

Salah seorang pedagang kaki lima, khomsatun (39) mengatakan kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati selama ini jadi andalan bagi PKL untuk mencari nafkah.

“Ini hari kedua berjualan di sini, karena ini mau menempati tempat berjualan (di Simpang Pati) dikembalikan untuk cari nafkah kayak dulu lagi,” kata Khomsatun, Selasa (28/5/2024).

Ia mengatakan jika dirinya sudah 25 tahun berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati. Kemudian para PKL direlokasi ke kawasan belakang GOR Pati dan terakhir ke Alun-alun Kembang Joyo. “Sempat pindah di belakang GOR, terus di Alun-alun Kembang Joyo, tidak masuk. Beda omzetnya antara langit dan bumi,” ujar dia.

Sementara itu, PKL lainnya, Sutanto mengatakan mereka berencana menggelar aksi nekat berjualan di depan kantor Bupati selama sepekan hingga ada kebijakan dari Pemkab Pati. “Pimpinan suruh ke sini sampai satu minggu, sampai nanti ada satu keputusan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini