Desa Tirto Dicanangkan Jadi Kampung Aren Verifikasi Proklim Lestari, Pj Bupati Magelang Berharap Ini

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto di sela pencanangan Kampung Aren di Desa Tirto. Foto : IST

Magelang (sigijateng.id) – Miliki potensi sumberdaya alam berupa pohon aren, Desa Tirto, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang ditetapkan menjadi Kampung Aren dan Bumdes Gesang Mandiri.

Pencanangan yang dilakukan langsung oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto ini dalam rangka verifikasi Proklim Lestari, program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Senin (10/6),

Proklim (Program Kampung Iklim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Serta memberi pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan oleh masyarakat.

Sepyo mengatakan, Proklim dikembangkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam aksi meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

“Proklim diharapkan bisa menjadi suatu gerakan di Kabupaten Magelang, agar mampu mewujudkan ketahanan dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim,” kata Sepyo.

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan imovasi dalam upaya konservasi alam dan air di Desa Tirto. Pada 2019, mengadopsi 600 pohon aren milik masyarakat seharga Rp 250.000 per pohon.

Pohon aren yang telah diadopsi boleh dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tidak boleh ditebang. Konsep adopsi pohon aren dinamai konsep konservasi bernilai ekonomi, juga memperbaiki ekologi, sehingga Desa Tirto semakin Lestari.

“Semoga dengan pencanangan ini, Desa Tirto bisa mendapatkan predikat Proklim Lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” harap Sepyo.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Balai BPI Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Teguh Pramono, mengatakan, Proklim dalam kategori Lestari merupakan apresiasi tertinggi dalam Program Kampung Iklim.

“Kami terus mendorong agar dalam lokasi Proklim lestari bukan sekedar memenuhi syarat administrasi semata, dan diharapkan dapat berkiprah tidak hanya di tingkat lokal atau regional, namun juga dapat berbicara pada level nasional” kata Teguh.

Selain itu, masih kata Teguh, pihaknya mendorong agar lokasi Proklim Lestari bisa mandiri dengan produk dan program unggulannya, sehingga secara sosial ekonomi dan ekologi/ lingkungan dapat dirasakan manfaatnya.

Teguh sangat memahami, setiap Kota/ Kabupaten memiliki kebijakan atau skala prioritas unggulan masing-masing, salah satunya Kabupaten Magelang yang sangat konsen terhadap Proklim.

Pada 2023, dengan tekad yang kuat Kabupaten Magelang mendeklarasikan diri ingin mewujudkan Kabupaten Magelang menuju Kabupaten Proklim bersama 21 kecamatan. “Dan terbukti Kabupaten Magelang sangat komitmen membumikan Proklim,” ungkap Teguh.

Kabupaten Magelang, lanjut Teguh, memiliki banyak pengalaman terkait usulan Proklim baik kategori Pratama, Madya, Utama dan Lestari. “Tahun 2021 Kabupaten Magelang telah mengusulkan kepada kami satu Lestari, 2022 juga satu lestari, 2023 juga lestari dan tahun 2024 ini satu lestari lagi,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini