Tiga Investor Besar Lirik Kota Semarang, Pemkot Semarang Siapkan Perwal Baru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono saat memberikan pernyataan. (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Investasi di Kota Semarang sepanjang 2022 terus mengalami kenaikan. Hal tersebut dilaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono pada Jum’at 23 Desember 2022.

“Beberapa sektor yang banyak diminati investor antara lain perdagangan, kontruksi, kesehatan pendidikan, ataupun perindustrian,” ujar Widoyono. 

Widoyono menjelaskan investasi di sektor perdagangan naik 70 persen, perindustrian naik 32 persen, pariwisata 22 persen, kontruksi 11 persen dan kesehatan, pendidikan serta makanan juga turut mengalami peningkatan.

“Potensi investasi di Semarang sangat besar, kita dekat dengan Kawasan Industri Batang dan Kendal. Dimana ada tenaga ahli yang merupakan ekspatriat, memilih tinggal di Semarang,” katanya. 

Bahkan di tahun depan, Ibu Kota Jateng, dilirik tiga investor besar yang akan menanamkan modalnya. Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait investasi yang nantinya juga akan dibuat Peraturan Daerah (Perda). 

Perwal ini, lanjut dia, berisi tentang reduksi atau pengurangan pajak, fasilitasi akses jalan masuk dan penerangan, pendampingan penyelesaian masalah dan lainnya.

“Sekarang masih on going ya! Akan dibuat Perwal dulu, baru ke Perda. Apalagi kita punya kelebihan, punya bandara, pelabuhan, dan jalan tol dari segi aksesibilitas,” tambah dia.

Adanya kemudahan ini, lanjut Widoyono membuat Ibu Kota Jateng dilirik tiga investor besar yang siap menanamkan modalnya dengan nominal triliunan rupiah. Satu pengembang akan membangun kompleks perumahan, hotel dan apartemen. Dua lainnya akan membuat kawasan industri di Ibu Kota Jateng, yakni di wilayah Semarang bagian barat dan utara.

“Satu lebih ke properti dan perusahaan besar di Jakarta dan Surabaya. Yang dua investor akan membuat kawasan industri baru, serta akan membuat terminal kargo yang terintegrasi antara bandara dan kereta api,” paparnya.

Sementara dari kemudahan perizinan, Pemkot Semarang, akan menyesuaikan dengan undang-undang Omnibus Law yang lebih cepat, mudah dan murah. Retribusi resmi tanpa ada uang pelicin, tentunya akan membuat investor nyaman karena ada kepastian waktu pengurusan izin dan biaya perizinan.

“Untuk durasi pengurusan, kita bisa selesaikan lima hari di hari kerja. Perizinan dasar yang ada di OPD, Pertahanan dsn Provinsi juga akan kita fasilitasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” jelasnya. 

Selain itu, sektor hiburan, restoran, mall juga perlu diperhatikan. Pasalnya, makin besar investasi, makin besar pula tenaga ahli yang datang dari luar kota, bahkan luar negeri.

Hiburan dan tempat berbelanja menjadi supporting kehidupan mereka. Sehingga sektor tersebut bisa dimanfaatkan oleh investor untuk menanamkan modalnya juga. Disamping itu, kebutuhan akan ruang pertemuan dan hotel di Semarang bagian barat diprediksi juga akan besar.

“Ini modal buat Semarang yang jadi potensi, serta bisa dimanfaatkan oleh para investor. Tentu dengan berbagai kemudahan perizinan yang kita berikan,” paparnya. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini