Memproduksi Uang Palsu, Ibu dan Anak Ini Harus Berhadapan dengan Hukum

Ilustrasi. Foto : pixabay.com

Garut (sigijateng.id) – Peredaran uang palsu (upal) membuat resah warga. Polisi berhasil menangkap seorang ibu dan anak di Kabupaten Garut karena memproduksi uang palsu.

Pengungkapan terhadap keduanya tersebut merupakan pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang dilakukan seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial RE (28), di wilayah Kecamatan Leles, pada Rabu (9/8/2023) lalu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Leles berhasil membongkar praktek keduanya dalam memproduksi uang palsu. Berbekal perangkat komputer hingga printer, ibu dan anak ini nekat memproduksi rupiah versi terbaru palsu pecahan mulai Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

“Telah diamankan dua orang pelaku yang diduga produsen, membuat dan mengedarkan uang palsu. Mereka berinisial R dan U, ibu dan anak, yang ditangkap usai petugas kami mengintrogasi pengedar pertama, inisial RE, beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat-alatyang digunakan  untuk membuat uang palsu. Petugas juga mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nominal pecahan berbeda.

“Barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar,” sebutnya.

“Lalu ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100 ribu, kemudian 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50 ribu, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20 ribu. Kemudian ada juga uang Rp100 ribu yang belum terpotong jika dijumlahkan nominalnya Rp1,8 juta,” lanjutnya.

AKP Agus Kustanto menjelaskan, dalam proses membuat uang palsu, kedua pelaku menggunakan perangkat komputer berupa CPU, printer, tinta berwarna, hingga mesin laminating atau pemanas.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terperinci di kasus ibu dan anak produsen ini, serta kaitannya dengan seorang pengedar yang tertangkap tangan menyebarkan uang palsu dengan cara membeli rokok pada sebuah warung beberapa waktu lalu.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru ini. Mereka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini