Durjana! Cekik dan Perkosa Gadis di Kamar Kos, Kernet Truk Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi. Foto : pixabay.com

Tegal (sigijateng.id) – G (21) salah seorang kernet truk warga Kabupaten Tegal ini akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota saat hendak mengisi BBM. Pria ini diamankan karena menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis.

Pelaku ditangkap saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Tegal. Warga Kabupaten Tegal itu memperkosa korbannya pada 23 Januari lalu di kamar kos di Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal.

“Setelah dilakukan proses penyidikan, saat itu tersangka yang merupakan kernet truk dan sedang mengisi BBM di SPBU Terminal Kota Tegal langsung ditangkap Tim Opsnal,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, kepada wartawan pada Jumat (17/3/2023).

Jaka mengatakan kejadian ini bermula saat korban diajak tersangka ke sebuah rumah kos di Jalan Halmahera, Mintaragen. Sesampainya di kamar kos, tersangka langsung mendorong korban ke tempat tidur.

Korban sempat memberontak saat akan diperkosa namun upayanya ini sia-sia. Tersangka langsung mencekik sembari mengancam akan membunuhnya seketika jika tak menurutinya.

“Korban memberontak dan menangis. Namun tersangka mencekik leher sambil mengancam. Saat korban berteriak, tersangka kembali mencekik leher,” sambung Jaka.

Selain ancaman, tersangka bahkan membekap wajah korbannya dengan bantal agar tak berteriak. Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali.

Usai memperkosa korban, kernet truk ini kemudian mengantar korban pulang ke rumah. Seketika itu pula, korban langsung menceritakan hal itu ke orang tuanya.

“Keluarga korban yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke kepolisian. Tidak lama berhasil menangkap pelaku saat akan mengisi BBM,” lanjut Jaka.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini