SEMARANG (sigijateng.id) – Hingga hari ini, baru PKS yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang. Pendaftaran dibukan hingga Minggu 14 Mei mendatang.
Kepada partai politik lain yang akan mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Semarang disarankan agar membawa pengantar banyak. KPU Kota Semarang membatasi 15 orang yang boleh masuk ke kantor KPU untuk pendaftaran bacaleg.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, pendaftaran sebisa mungkin dilakukan secara efektif dan efisien.
Syarat utama pendaftaran adalah berkas bisa diantar ke KPU oleh ketua dan sekretaris partai politik (parpol). Jika ketua dan sekretaris parpol tidak dapat hadir untuk melakukan pendaftaran bisa mewakilkan dengan melampirkan surat mandat.
“Saya menyampaikan, syarat utama ketua dan anggota datang bawa berkas. Berkas-berkas dibawa, yang menerima ketua dan anggota KPU,” jelas Nanda, sapaannya, Selasa (9/5/2023).
Nanda menegaskan, KPU secara spesifik tidak melarang arak-arakan. Namun, kata dia, alangkah lebih baik tidak dilakukan mengingat kondisi kantor KPU Kota Semarang tidak terlalu luas. KPU membatasi 15 orang karena menyesuaikan kapasitas tempat di KPU.
“Memang kondisi tempat tidak terlalu luas untuk menampung orang-orang ke KPU,” ucapnya.
Hingga hari kedelapan pendaftaran bacaleg, baru PKS Kota Semarang yang mendaftar ke KPU Kota Semarang. PKS juga hanya membawa 15 orang antara lain ketua, sekretaris, pengurus, dan DPRD Kota Semarang. (rizal)
Baca Berita Lainnya
- Dihadiri Mahasiswa KKN, Warga Kemligi Gelar Acara Sedekah Bumi, Begini Kata Kades
- Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kunjungi UMKM Emping Melinjo Desa Rejosari Barat, Ini Tujuannya
- Kurangi Depresi dan Perundungan, Remaja Jateng Didorong Wani Curhat
- USM Gelar Bedah Buku ‘Jalan Pulang: Seni Mengelola Takdir’ Bersama Prof Komaruddin Hidayat
- Galaxy Z Flip6 Bikin Vidi Aldiano, Pevita dan Anya Langsung Terpikat, Inilah Fitur-fiturnya