SEMARANG (sigijateng.id) – Hingga hari ini, baru PKS yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang. Pendaftaran dibukan hingga Minggu 14 Mei mendatang.
Kepada partai politik lain yang akan mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Semarang disarankan agar membawa pengantar banyak. KPU Kota Semarang membatasi 15 orang yang boleh masuk ke kantor KPU untuk pendaftaran bacaleg.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, pendaftaran sebisa mungkin dilakukan secara efektif dan efisien.
Syarat utama pendaftaran adalah berkas bisa diantar ke KPU oleh ketua dan sekretaris partai politik (parpol). Jika ketua dan sekretaris parpol tidak dapat hadir untuk melakukan pendaftaran bisa mewakilkan dengan melampirkan surat mandat.
“Saya menyampaikan, syarat utama ketua dan anggota datang bawa berkas. Berkas-berkas dibawa, yang menerima ketua dan anggota KPU,” jelas Nanda, sapaannya, Selasa (9/5/2023).
Nanda menegaskan, KPU secara spesifik tidak melarang arak-arakan. Namun, kata dia, alangkah lebih baik tidak dilakukan mengingat kondisi kantor KPU Kota Semarang tidak terlalu luas. KPU membatasi 15 orang karena menyesuaikan kapasitas tempat di KPU.
“Memang kondisi tempat tidak terlalu luas untuk menampung orang-orang ke KPU,” ucapnya.
Hingga hari kedelapan pendaftaran bacaleg, baru PKS Kota Semarang yang mendaftar ke KPU Kota Semarang. PKS juga hanya membawa 15 orang antara lain ketua, sekretaris, pengurus, dan DPRD Kota Semarang. (rizal)
Baca Berita Lainnya
- Lima Hikmah Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Diantaranya Bukti Cinta dan Wujud Syukur
- Pilpres 2024, Relawan Dorong Yusril Jadi Cawapresnya Prabowo
- Mantan Dirut DP4 Pelindo Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan, Kini Ditahan di Polda
- Digelar Akhir Pekan Ini, Tiket Pertandingan PSIS vs PSM Mulai Dijual, Ini Harganya
- Sekda Jateng Ungkap Sejumlah Program untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja?
100 566