Tatapan Mata Bharada E saat Persidangan Hari Ini Jadi Perhatian Publik

Bharada Richard Eliezer Pudihang (foto instagram )

SIGIJATENG.ID – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pagi tadi, Selasa (18/10).

Sejak pukul 07.00 petugas kepolisian sudah mulai berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Beberapa mobil ambulans juga terlihat disiagakan di dalam dan luar lokasi tersebut. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian terlihat berkumpul di tenda polisi yang didirikan di halaman PN Jaksel. Adapun akses masuk menuju PN Jaksel juga dibatasi dan dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Karangan bunga berisi ucapan semangat untuk Bharada E dalam menjalani sidang juga terlihat memenuhi halaman gedung PN Jaksel. Layar monitor juga sudah disediakan di luar gedung agar bisa digunakan awak media untuk meliput jalannya persidangan.

Bharada E mengaku menyesali perbuatan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, yang diotaki Ferdy Sambo.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Saya sangat menyesali perbuatan saya,” ujar Bharada E seusai persidangan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengatakan dia tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo, yang berpangkat jenderal. Dia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yosua.

“Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ucapnya.

Selain itu, Sambo disebut turut mengatur skenario untuk menutupi kejahatannya tersebut. Skenario ini melibatkan sejumlah anggota Polri lain yang telah disidang dan disanksi etik. Namun dari pihak Bharada E menyetujui dakwaan yang dianggap sudah tepat. (akhida)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini