Surat Aduan Keluarga Iwan Budi Telah Sampai di KSP, Kuasa Hukum Audiensi Dengan Pomdam IV/Diponegoro

Rombongan Romo Aloysius Budi, Gusdurian Kota Semarang, Gusdurian UIN Walisongo Semarang, Gusdurian Unnes, Gusdurian Undip, Gusdurian Unwahas, dan Gerakan Muda Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (GEMA FKUB) saat melakukan doa bersama di lokasi ditemukannya mayat Iwan Budi di Pantai Marina Semarang pada Selasa (15/11/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Untuk mengenang 40 hari wafatnya Iwan Budi, PNS korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbakar di sekitar pantai Marina Semarang pada awal Seprember lalu, pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantio Adi mengajak beberapa pihak melakukan doa bersama.

Doa bersama itu diikuti oleh Romo Aloysius Budi, Gusdurian Kota Semarang, Gusdurian UIN Walisongo Semarang, Gusdurian Unnes, Gusdurian Undip, dan Gusdurian Unwahas, dan Gerakan Muda Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (GEMA FKUB) di lokasi ditemukannya mayat Iwan Budi di Pantai Marina Semarang pada Selasa (15/11/2022). Hadir pula pada acara tersebut istri Iwan Budi, Bu Onee Anggarawati beserta keluarga.

Yunantio Adi selaku kuasa hukum keluarga Iwan Budi kemudian melaporkan bahwa surat pengaduan keluarga ke Presiden sudah diterima Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP)

“Jadi surat aduan ke presiden memang biasanya lama ya (responnya), tapi dalam pantauan kami sudah diterima oleh Deputi V KSP. Mereka berjanji akan membentuk tim untuk mengungkap kasus ini dan dilaporkan ke Presiden,” ujar pria yang akrab disapa Yas ini pada wartawan.

Selain itu, tim kuasa hukum keluarga Iwan Budi sudah mendapat titik terang, yaitu janji dari pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka kurang dari tiga bulan atau 90 hari.

“Kami selaku kuasa hukum mendapat kabar bawah dari kepolisian sendiri sebelum 90 hari akan ada penetapan tersangka,” tandasnya.

Sebelum melakukan doa bersama, tim kuasa hukum Iwan Budi sudah melakukan audiensi dengan pihak Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro. Dalam keterangannya, Yas mengatakan pihaknya diterima baik oleh Wadan Pomdam dan tim kecil penyidik kasus kematian Iwan Budi yang diduga melibatkan anggota Pomdam IV/Diponegoro.

“Kami juga sudah melakukan audiensi ke Pomdam IV/Diponegoro. Saya diterima oleh Wadan Pomdam dan tim penyelidik kasus Iwan Budi ini. Dari hasil audiensi, Pomdam menyatakan akan terbuka pada keluarga korban dan kepolisian, kedua kalau ada anggota Pomdam IV/Diponegoro yang terlibat akan diproses hukum baik secara mikiter maupun sipil,” jelasnya.

“ketiga kalau Polrestabes Semarang akan memeriksa terduga pelaku dipersilahkan, keempat jika yang menjadi korban pembunuhan adalah warga sipil maka terduga pelaku akan diserahkan ke Polisi, kelima Pomdam akan menindaklanjuti pemberkasan keterlibatan terduga pembunuhan jika diputuskan menjadi tersangka,” urainya menjelaskan hasil audiensi. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini