Soal Ganja Medis, Kemenkes Akan Izinkan Penggunaan Sebatas untuk Riset

Ilustrasi (Foto. pixabay.com)

Jakarta (Sigijateng.id) – Kemenkes rencananya akan mengeluarkan izin penggunaan ganja medis sebagai penelitian atau digunakan untuk riset. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan izin penggunaan ganja medis, asal tujuannya untuk penelitian medis dan bukan untuk dikonsumsi.

“Ganja medis memang kita nanti akan sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan, tetapi bukan untuk dikonsumsi,” kata Budi usai acara Simposium Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022, di Jakarta, Minggu (3/7/2022).

Budi menuturkan sejauh ini Kemenkes tengah melakukan koordinasi dengan para ahli termasuk farmakologi.

Sebelumnya, Kemenkes mulai membuka untuk melakukan kajian sebelum penelitian manfaat ganja medis atau ganja untuk kepentingan medis di Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengatakan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis ke depan bakal diterbitkan.

“Namun untuk saat ini belum ada info lanjutan, termasuk arah kebijakan pemerintah ke mana. Kalau sudah ada, akan kami sampaikan,” kata Syahril, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, kajian yang dilakukan saat ini merujuk pada penerapan di negara lain, termasuk mempelajarinya. Kemenkes sedang dalam tahap untuk melakukan kajian-kajian yang berhubungan.

Dijelaskan bahwa kajian nantinya bakal melibatkan para dokter dan farmakolog terkait legalisasi ganjauntuk kepentingan medis.

Namun, belum diketahui sejauh mana gambaran riset ganja medis di Indonesia jika nantinya akan dilakukan, termasuk tempat penelitian hingga kapan hal tersebut dilakukan.

“Saat ini belum karena masih dalam pembicaraan. Apabila sudah ada nanti kami kabari segera,” kata Syahril. (Red)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini