Satpol PP Kota Semarang Bongkar 15 PKL di Depan RSWN Ketileng

Nampak petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak-lapak di Jalan Fatmawati (depan RSWN), Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang atau di depan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) Ketileng Semarang, Rabu (16/11/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Seorang pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) Ketileng Semarang kaget saat melihat serombongan petugas Satpol PP datang untuk membongkar lapaknya.

Pedagang yang tak mau menyebutkan namanya itu mengaku tak tahu jika hari ini, Rabu (16/11/2022) lapaknya dan lapak lainnya akan dibongkar.
Pembongkaran lapak PKL diiduga menjadi penyebab banjir lantaran berdiri di atas saluran air.

“Pak ini kami tidak tahu kalau lapak kami jadi penyebab banjir. Tapi mbok ya kasih tahu dulu kalau ada pembongkaran,” ujar pedagang tersebut di hadapan petugas yang siap membongkar lapak.

Satpol PP Kota Semarang sendiri membongkar sekitar 15 Lapak pedagang di sepanjang Jalan Fatmawati Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang tersebut. Walaupun sempat beradu argumen, akhirnya para pedagang pasrah ketika properti dagang seperti meja, kursi, tikar dan lain lain diangkut petugas.

Pedagang lain berinisial FF pun mengatakan hanya bisa pasrah lapaknya dibongkar. Dia menyebut telah cukup lama berdagang di wilayah itu.

“Gimana ya, hanya bisa pasrah. Kan Satpol PP bertindak juga karena kerja,” kata FF.

Dia mengaku terpaksa berdagang di tempat itu dengan alasan kebutuhan sehari hari.

“Anak kan sekolah juga butuh biaya. Makan sehari hari juga butuh biaya,” tandasnya.

Kepala Seksi Operasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang Sudibyo menjelaskan penindakan karena adanya aduan dari masyarakat yang merasa tak nyaman adanya pedagang yang berdagang diatas saluran air.

“Mereka ini selalu membandel. Penindakan juga mengacu Perda Kota Semarang nomor 3 tahun 2018,” kata Dibyo.

Berbeda dengan pernyataan pedagang di atas, Dibyo menjelaskan bahwa sudah sejak lama pihaknya memberitahu ke warga bahwa saluran air depan RS Wongsonegoro dilarang untuk digunakan berdagang.

“Selama ini mereka selalu kucing kucingan dengan kita. Selalu kembali usai dirazia. Nanti kita gencarkan razia,” jelasnya.

Dia menegaskan diatas saluran air jelas dilarang agar tak terjadi banjir. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini