Prokes Ketat di Tanah Suci, Jamaah Umrah dan Warga Tidak Pakai Masker Bisa Didenda Rp3,8 Juta

Suasana di Masjid Haram Mekah saat musim haji tahun 2017 m lalu. ( foto aris syaefudin/sigijateng)

SIGIJATENG.ID- Pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan ketat bagi jamaah umrah, utamanya memakai masker. Seperti diketahui, Pemerintah Indoensia, abut (8/1/2020) sudah memberangkatkan ratusan jemaah umrah dari berbagai daerah di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Farid Aljawi mengingatkan jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk membiasakan disiplin prokes, , seperti memakai masker.

“Jika tidak bermasker ada dendanya, sangat mahal,” ujar Farid dikutip dari radartegal.com.

Adapaun besarnya denda tidak pakai masker sebesar 1.000 riyal atau setara Rp 3,8 juta. Aturan ini berlaku bagi siapa pun yang tidak bermasker. Denda ini tidak hanya jemaah umrah, tapi semua orang.

Dia berharap, tidak ada jemaah umrah dari Indonesia yang tidak menggunakan masker.

“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai pelanggaran masyarakat Indonesia. Karena memang baru dimulai 8 Januari ini. Semoga tidak ada yang melanggar prokes terutama soal masker,” harapnya.

Selain itu, para penyelenggara juga diminta tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada jemaah. Selain imbauan, juga memberi edukasi termasuk membagikan masker kepada jemaah.

Masker yang disediakan dari pihak penyelenggara sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan. “Masker disiapkan sesuai waktu atau hari di sana. Saat penerbangan juga diberikan masker,” beber Farid.

Untuk jenis masker, tidak ada spesifikasi khusus. Namun, masker yang digunakan adalah yang dikenakan sesuai dengan standar yang mampu mencegah penularan Covid-19.

Pihaknya juga belum mendapatkan informasi tentang spesifikasi khusus. “Yang pasti hanya diwajibkan memakai masker,” terangnya.

Selain wajib masker, Pemerintah Arab Saudi juga melarang keras warga berkerumun. Aktivitas masyarakat, harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pemerintah Indonesia saat ini menerapkan prokes ketat untuk calon jemaah umrah. Antara lain, menjalani karantina satu hari sebelum keberangkatan. Lalu wajib tes PCR dua kali.

Ketika penerbangan, jemaah juga wajib selalu menggunakan masker. Selanjutnya, ketika tiba di Saudi, mereka langsung dikarantina selama 5 hari 4 malam.(aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini