Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa Tiga Perusahaan

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto memberikan penjelasan. ( foto tribratanews)

JAKARTA (sigijateng.id) – Polri kembali merilis perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Polri bersama instansi terkait, memastikan terus menyelidiki dugaan pidana di kasus gagal ginjal akut. Perkembangan terkini, Polri menginformasikan total ada tiga perusahaan yang masih dilakukan pendalaman.

“Sementara ini, ada tiga perusahaan yang mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dilansir tribratanews, Senin (31/10/2022).

Dijelaskan Brigjen Pipit, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya pun saat ini sedang melakukan pendalaman.

“Iya ini ada satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu tambahannya. Maka, kita harus dalami juga. Jadi mohon sabar, pasti dapat nanti kita transparan,” terang dia..

Dia menambahkan, jajarannya masih menelusuri dugaan perusahaan yang dimaksud. Untuk itu, pihaknya meminta publik untuk bersabar karena pihaknya perlu waktu untuk menangani kasus ini.

“Kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil. Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis yang menjelaskan itu. Kami tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tutup Jenderal Bintang Satu ini. (asz)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini