Jakarta (Sigi Jateng) – Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pasca vaksin anak yang diterima orang tua/wali murid.
Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM pada Minggu, (16/1/2022) kemarin sore.
“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1/2022).
Abraham menjelaskan, Presiden menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Dalam surat itu disebutkan, segala resiko pasca vaksin ditanggung orang tua/wali murid.
“KSP menerima keluhan itu. Intinya, masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin dalam Ratas, Bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden dan langsung mendapat respons,” tuturnya.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pasca vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non-JKN ditanggung APBN.
Dia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pasca vaksin yang berujung pada kematian. “Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” tutur Abraham. (Dye)
Baca Berita Lainnya
- Dosen Teknik Elektro USM Melaksanakan Kegiatan PKM pada Siswa SMK Walisongo Semarang
- Optimalisasi Penggunaan Media Promosi Yang Efektif Untuk Menjaring Siswa Bersekolah di Kuncup Melati Semarang
- Dinas Pendidikan Jateng Larang Study Tour, DPRD Jateng: Sekarang Terapkan Kurikulum Merdeka, Kebijakan Itu Perlu Ditinjau Ulang
- Hadirkan Produk Unik dan Eye Catching Stand Dekranasda Jateng Diserbu Pembeli
- KONI Kota Semarang Gelar Raker, Mbak Ita Minta Pertahankan Juara Porprov 2026