Inilah Wilayah Jawa Tengah yang Siaran TV Analognya Dimatikan 25 Agustus 2022, Siapkan STB!!

Ilustrasi: Inilah Wilayah Jawa Tengah yang Siaran TV Analognya Dimatikan 25 Agustus 2022. ( foto indonesia.go.id)

SEMARANG (sigijateng.id) – Penghentian atau mematikan siaran tv analog kemudian berganti siaran TV digital atau disebut Analog Switch Off (ASO) tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus mendatang.

Ada sejumlah daerah di Jawa Tengah yang masuk kelompok tahap kedua pelaksanaan ASO. Artinya, kamu yang berada di masuk wilayah tahap dua, siap siap dengan TV smart atau TV yang sudah bisa siaran TV digital. Kalau tidak membeli TV baru, Anda cukup memasang alat STB (set top box) di TV lama anda.

STB bisa didapat dengan cara membeli di toko-toko terdekat. Sedangkan bagi Anda yang masuk daftar rumah tangga miskin yang namanya masuk di database kemenkominfo dan kemensos akan mendapat STB gratis.

Meski siaran TV analog belum dimatikan, namun saat ini kamu sudah bisa menyaksikan siaran TV digital. Jadi kamu tidak usah menunggu tanggal 25 Agustus untuk beli STB atau beli TV baru yang langsung bisa melihat siaran TV digital.

Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut sejumlah wilayah di Jawa Tengah yang

pematian siaran TV analog masuk tahap kedua, 25 Agustus 2022, yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Adapun, wilayah di Jawa Tengah yang masuk tahap pertama yang pematian siaran TV analognya dilakukan 30 April, adalah Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes.

Selanjutnya, wilayah di Jawa Tengah yang belum ada di atas, pematian siaran TV Analognya masuk kelompok  tahap ketiga atau terakhir, yakni 2 November 2022, yaitu Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota Magelang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Wonosobo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, pada 2 November 2022, siaran TV Analog di seluruh Indonesia termasuk Jawa Tengah sudah dimatikan semua. Jika Anda belum pasang STB atau belum TV yang baru, maka Anda tidak bisa melihat siaran TV.

“Bagi yang belum mempunyai TV siaran digital diharapkan memasang alat set top box (STB) agar bisa menerima siaran digital,” kata Johnny Gerard Plate dikutip dari lama Indonesia.go.id.

Bagi masyarakat tak mampu yang mempunyai TV analog sejak Maret lalu sudah dibagikan STB gratis oleh penyelenggara multiplexing, yaitu LPP TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yakni MNC Group, Media Group, SCM-EMTEK Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group, dan Nusantara TV.

Dalam pembagian STB gratis, pemerintah bersama LPP dan LPS penyelenggara MUX dipastikan akan berkoordinasi intens dengan petugas di lapangan dalam mengawasi penyaluran STB untuk keluarga tak mampu.

“Selanjutnya, satgas akan mengawasi seluruh proses migrasi TV analog ke digital untuk mengawali siaran TV digital penuh di Indonesia,” kata Menkominfo.

Sosialisasi ASO sebagai komitmen LPP dan LPS terus digencarkan agar masyarakat lebih memahami secara khusus jenis TV yang dimiliki dan manfaat siaran TV digital di Indonesia. Sejumlah stasiun televisi saat ini sudah bersiaran secara simulcast, siaran analog dan digital secara bersamaan, di beberapa daerah.

Apabila perangkat televisi sudah mendukung siaran digital, cukup pindai siaran televisi. Jika sudah ada, siaran digital secara otomatis akan muncul. Untuk memastikan apakah tempat tinggal sudah terjangkau siaran digital, masyarakat dapat menggunakan aplikasi sinyalTVdigital, yang bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Berikut Cara Beralih ke TV Digital

Beralih ke siaran TV digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja memindai (scanning) ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital.

Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama set top box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV digital di Indonesia secara optimal.

Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di laman https://siarandigital.kominfo.go.id/. Untuk data termutakhir silakan klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish/. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.

Yang harus diingat, siaran TV digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Tidak memerlukan kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya. Jadi tidak ada biaya bulanan atau gratis.

Untuk mempermudah masyarakat mencari informasi terkait ASO dan siaran TV digital, Kementerian Kominfo juga menyediakan layanan chatbot Migrasi Siaran Digital dengan nomor whatsapp 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses website Siaran Digital Kominfo dan media sosial resmi Siaran Digital Indonesia maupun call center 159. (aris syaefudin)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini