Ini Alasan 40 PKL di Jalan Kariadi Digusur, Rencananya Dipindah ke Lahan Milik PT KAI

Kepala Satpol PP Kota Semarang saat memimpin rapat relokasi PKL Jl. Karyadi pada Kamis (13/10/2022) di kantor Satpol PP Kota Semarang. (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (SigiJateng.id) – Sebanyak 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kariadi Semarang akan direlokasi untuk memperbaiki saluran air dan pedestrian. Selain itu juga selama ini PKL dinilai tidak memberi masukan ke Pemkot.

Fajar Purwoto selaku Kepala Satpol PP Kota Semarang mengatakan, seharusnya relokasi itu dilakukan beberapa waktu yang lalu, namun masih terkendala anggaran untuk perbaikan infrastruktur pedestrian dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. 

Fajar juga mengatakan, PKL yang menempel persis dengan pagar pembatas komplek RSUP dr Kariadi itu kurang layak, baik untuk pembeli maupun pedagang itu sendiri. Selain itu juga, tidak ada retribusi yang masuk ke Pemkot Semarang. 

“Itu tanah pemkot, tapi Disdag (Dinas Perdagangan) tidak pernah terima retribusi. Jadi akan kami bongkar. Jadi kita akan kasih teguran sesuai prosedur jika tidak diindahkan akan kami bongkar,” terang Fajar, Kamis (13/10/2022). 

Untuk mempersiapkan tempat relokasi, pihak Satpol PP mengundang manajemen PT KAI Daop IV Semarang untuk membahas prosedur sewa lokasi untuk para pedagang. Dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada Kamis (13/10/2022) di kantor Satpol PP Kota Semarang, Fajar meminta PT. KAI menyiapkan lahan kembali, yakni di jalan Kedungjati kompleks perumahan dinas PT KAI seperti relokasi tahap pertama. 

“Jadi PT KAI harus menyiapkam lahan relokasi PKL di Kedungjati atau di mana. Jadi kami tidak akan asal nggusur. Kami harus memastikan relokasi yang layak untuk PKL,” tandasnya. 

Relokasi ini sendiri adalah tahap kedua yang mencakup 40 pedagang. Sebelumnya, telah dilakukan relokasi tahap pertama dengan 30 pedagang yang telah dipindah ke Jl. Kedungjati. 

Sebelum dilakukan relokasi, Satpol PP Kota Semarang meminta kelurahan Randusari untuk membuat rapat bersama para pedagang. Sejalan dengan itu, Satpol PP juga meminta agar DPU Kota Semarang melakukan perencanaan normalisasi saluran air. 

“Saya minta kelurahan Randusari merapatkan relokasi PKL Karyadi tanggal 18 Oktober. Target kita, awal Desember sudah selesai relokasi ke tempat baru yang disediakan PT. KAI,” ujarnya. 

Sementara itu, Ixfan Hendriwintoko selaku Manajer Humas PT KAI Daop IV mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Semarang. Namun Ixfan meminta agar Pemkot menjalankan prosedur sewa lokasi untuk relokasi pedagang tersebut. 

“Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan yang akan dilakukan. Namun kaitannya dengan aset yang akan digunakan relokasi ada prosedur-prosedur yang harus dilalui. Jadi pada intinya ada prosedur sewa terkait dengan renvana relokasi PKL,” jelas Ixfan. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini