Hadi Santoso Minta Pemprov Jateng Tambah Subsidi Penanganan RTLH Jadi Rp20 Juta

Wakil Ketua Komisi DPRD Jateng Hadi Santoso. ( foto fraksi pks)

SEMARANG (sigijateng.id) – Dewan desak kenaikan besaran subsidi penanganan Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh anggota FPKS Hadi Santoso setelah meninjau pelaksanaan bedah rumah RTLH di beberapa daerah.

“Saya menerima banyak keluhan masyarakat. Besaran bantuan dari propinsi sangat kecil dan masih dipotong pajak. Masyarakat yang dibantu banyak yang keberatan, antara uang dan output jauh dari cukup,” ungkap Hadi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng.

Hadi menjelaskan besaran yang diterima sekarang Rp12 juta perumah, dengan alokasi Rp2 juta untuk biaya tenaga, Rp1,8 juta untuk pajak, dan Rp8,2 juta untuk pembelian material.

“Kami usulkan naik Rp20 juta atau minimal Rp17 juta sesuai usulan perubahan RPJMD yang lalu. Agar bisa meringankan beban saudara kita yang miskin,” lanjutnya.

Angka Rp17 juta itu menurut Hadi cukup membantu tercapainya output yang layak bagi masyarakat. Material dasar bisa sampai Rp12 juta yang bisa digunakan. “Minimal semen dan bahan pabrikan bisa tercover,” tambahnya.

Di Jawa Tengah saat ini masih ada 1.486.542 unit rumah yang masih masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni. Jumlah itu terdiri dari 767.107 unit sisa rumah yang masuk DTKS 2015 dan ada 845.813 unit RTLH baru akibat kemiskinan.

“Jumlah ini mencengangkan, tambah Rumah kumuhnya sangat besar, perlu pencermatan agar kondisi ini segera bisa ditangani dan dicegah pertumbuhannya,” lanjutnya.

Kriteria RTLH adalah rumah masyarakat yang belum permanen atap, lantai, dinding . ” Jumlah yang besar ini harus ditangani bersama antara pusat, provinsi, kabupaten dan pihak swasta,”lanjutnya.

Selain RTLH Jawa Tengah untuk sektor perumahan masih ada kawasan kumuh 2021 sebesar 763,15 Ha dengan rincian 145,95 Ha kewenangan kabupaten, 180,64 Ha kewenangan Provinsi, dan 436,56 Ha kewenangan pusat. (asz)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini