Pasar Rejowinangun Magelang, Pasar Berstandar Nasional ke-30

Pasar Rejowinangun Magelang. (foto bsn.go.id)

SIGIJATENG.ID – Pasar Rejowinangun Kota Magelang, memperoleh SNI:8152 :2015 Pasar Rakyat sebagai Pasar Berstandar Nasional.

Standarisasi ini sejalan dengan revitalisasi program Kementerian Perdagangan yang mencanangkan revitalisasi dalam konsep kualitas atau pasar harus bermutu bukan dalam konsep pembangunan.

SNI bagi pasar ini ada tiga hal, pertama mengubah image dari pasar rakyat harus bersih, sehat dan aman. Kedua, kios-kios yang ada di dalam pasar memiliki aturan tersendiri. Dari segi fisik bangunan harus ada sirkulasi udara kemudian pengelolaannya harus profesional. Pengelola pasar juga harus membuat program agar orang nyaman saat berada di pasar.

Setiap tahunnya Badan Sertifikasi Nasional (BSN) memiliki program memfasilitasi yang bekerja sama dengan mitra BSN untuk meningkatkan SNI pasar rakyat. Penerapan SNI pasar rakyat tersebut bukan hanya di pulau Jawa saja, namun di pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Sejauh ini, Pasar Rejowinangun menjadi ke-30 penerima SNI:8152 :2015 Pasar Rakyat sebagai Pasar Berstandar Nasional. Hingga tahun 2022 sendiri, sudah ada 60 pasar yang berstandar nasional.

SNI bukanlah akhir, melainkan awal bagi Pemerintah Kota Magelang agar nantinya menjaga sertifikat dari BSN dan bisa meningkatkan mutu. Diharapkan dengan pasar yang ber-SNI ini, para pengunjung menjadi lebih nyaman, sedangkan pasar menjadi bersih dan aman.

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat merupakan perwujudan komitmen, khususnya pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah yang juga berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menuturkan, perlindungan kepada masyarakat konsumen yang telah dilakukan pemerintah daerah seperti pemberian sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan salah satu upaya yang dapat mempercepat kembalinya pertumbuhan ekonomi lokal di daerah masing-masing dan tentunya ekonomi nasional.

Sementara itu, Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menuturkan bahwa penerapan SNI tidak hanya menguntungkan para pedagang, tetapi juga menguntungkan para konsumen. Pasalnya, SNI Pasar Rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan baik bagi konsumen maupun para pedagangnya.

Di pasar rakyat disediakan timbangan di pintu keluar sehingga pembeli bisa melakukan pengecekan terhadap kesesuaian berat barang yang dibelinya. Hal ini juga sebagai pendorong agar para pedagang selalu mengecek kebenaran alat timbangannya.

Yang tidak kalah penting, Pasar Rakyat harus ramah bagi para Ibu menyusui. Total ada 34 persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. (akhida)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini