Dua Pria di Batang Bobol Brankas Berisi Emas Batangan Milik Pasangan Dokter Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto saat gelar konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Batang, Selasa (27/12). Foto : Edi M /sigijateng.id

Batang (sigijateng.id) – Sebuah rumah milik pasangan dokter di Desa Gringsing Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, jadi sasaran aksi pencurian yang ternyata dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Barang berharga seperti emas batangan hingga uang tunai yang tersimpan dalam almari brankas khusus tak luput dari aksi pencurian tersebut. Pelaku membobol almari brankas milik korban dengan menggunakan sebatang besi berupa linggis.

Aksi pencurian yang terjadi di rumah korban yakni dr. Dian Kurniawati dan suaminya dr. Aryo Budiyogo tersebut, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap kedua pelaku yakni berinisial JY dan AA di Jakarta.

“Pelaku yang berinisial JY ditangkap di Jakarta. JY itu memang terkenal ringan tangan, dalam arti negatif. Sering mengambil barang-barang tetangganya,” kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto saat gelar konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Batang, Selasa (27/12).

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto saat gelar konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Batang, Selasa (27/12). Foto : Edi M /sigijateng.id

Peristiwa itu diketahui oleh kedua korban pasangan dokter saat pulang dari tempat kerja ke rumah pada Senin (12/12/2022) lalu. Sekitar pukul 19.00, dr. Dian bersama suaminya dr. Aryo membuka pintu garasi, lalu berjalan ke arah bagian samping rumah belakang.

Pasangan suami istri dokter ini terkejut saat melihat pot bunga di sebelah jendela kamar berantakan. Jendela juga dalam kondisi terbuka. Lalu, teralis besi juga tercongkel. Curiga dengan apa yang dilihatnya, korban lalu melihat ke dalam kamar melalui jendela.

Ternyata brankas yang berisi uang tunai, emas batangan, perhiasan emas, BPKB SPM, BPKB KBM, Sertifikat tanah, dan arloji berbagai merk yang ada di dalam kamar tidur sudah raib. Tak sampai disitu, korban selanjutnya mengecek kamera CCTV.

“K orban mengecek CCTV, dalam video rekaman terlihat ada 2 (dua) orang yang diduga pelaku masuk ke halaman rumah. Menjadi korban pencurian, korban lantas melaporkan persitiwa tersebut ke Polsek Gringsing,” beber Kapolres.

AKBP Irwan Susanto menyebut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 420 juta. Sementara sejumlah uang korban hasil curian tersebut dimasukkan ke tabungan milik pelaku AA.

Diungkapkan, pelaku mengetahui ada brankas begitu mendapat cerita dari adiknya yang bekerja di rumah dokter tersebut. Kedua pelaku melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong. “Brankas sempat ditinggal pelaku, namun pelaku kembali lagi dan membobol pakai linggis,” papar Kapolres.

Sementara itu, salah satu pelaku JY yang turut dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus tersebut mengaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran terbelit utang dan harus membayar dalam waktu dekat.

“Saya terbelit hutang dan harus membayar secepatnya. Saya tidak merencanakan aksi ini,” ucapnya.

Kini kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini