Angka Kasus Kekerasan Berbasis Gender Meningkat, LBH APIK Launching Data Kasus Selama 2022

Suasana kegiatan launching catatan tahunan (Catahu) Data Kasus LBH APIK Semarang tahun 2022, dengan tema kegiatan “Melindungi dan Mewujudkan Keadilan untuk Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Desember 2022. (Foto. LBH APIK)

SEMARANG (Sigi Jateng) – LBH APIK Semarang melaporkan selama tahun 2022 mendapatkan pengaduan kasus kekerasan berbasis gender meningkat sebanyak 82 kasus. Selain itu masih ada 17 kasus lainnya yang didampingi oleh LBH APIK Semarang didalam pendampingan bantuan hukum dari tingkat kepolisian dan pengadilan.

Direktur LBH APIK Semarang, Raden Ayu mengatakan, berdasarkan pengalaman LBH APIK Semarang dalam penanganan kasus, budaya patriarki masih kental mempengaruhi sistem hukum di Indonesia, baik di ranah substansi hukum, struktur hukum serta budaya hukum.

“Sistem hukum yang bias gender ini sangat merugikan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan sehingga seringkali kehilangan hak-haknya karena sistem tersebut tidak mendukung akses keadilan bagi dirinya,” ujar Ayu pada Kamis 29 Desember 2022.

LBH APIK sendiri telah melaunching catatan tahunan (Catahu) Data Kasus LBH APIK Semarang tahun 2022, dengan tema kegiatan “Melindungi dan Mewujudkan Keadilan untuk Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Desember 2022.

Ayu mengatakan, dalam launching tersebut pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK), Kepolisian, dan Kejaksaan agar korban mendapatkan keadilan untuk hak korban.

“Permohonan hak korban tersebut terhadap kasus Kekerasan Seksual terhadap anak disabilitas dan perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari majikan korban,” jelasnya.

Ayu juga menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga penegak hukum tersebut dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. “LBH APIK Semarang di tahun 2022 meminta untuk akses hak restitusi dan hak prosedural terhadap korban kekerasan seksual,” kata Ayu.

Launching Data Kasus LBH APIK Semarang tahun 2022 memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi peserta, masyarakat, dan negara dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berbasis gender dan meningkatkan komitmen solidaritas bersama terhadap perlindungan dan mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak berhadapan hukum.

Output dari Launching Data Kasus LBH APIK Semarang tahun 2022 adalah mengetahui jumlah angka kekerasan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender yang didampingi oleh LBH APIK Semarang di Tahun 2022 serta engetahui harapan masyarakat dan lembaga jaringan LBH APIK Semarang dalam penegakan keadilan pada perempuan dan anak berhadapan hukum. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini