Yogi Prana Izza Ceritakan Tokoh Tokoh Nyentrik Ilmu Kalam dan Tasawuf di Hadapan Imam Besar Masjid Istiqlal

Suasana kegiatan ujian promosi doktor Yogi Prana Izza di UIN Walisongo Semarang melalui zoom meeting. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Sosok Al-Haris bin Asad al-Muhasibi (165-243 H) dikenal sebagai tokoh sufi dan juga ahli kalam (mutakallim). Mayoritas para peneliti dan penulis tasawuf pada masa kontemporer seperti Abd al- Halim Mahmud, Abu al-Wafa al-Ganimi al-Taftazani, Majdi Muhammad Ibrahim, dan lain-lain mengkategorikan al-Muhasibi sebagai penganut tasawuf sunni. Namun demikian, Muhammad Abid al-Jabiri menyanggah kategori tersebut. Sedangkan dalam diskursus kalam, al-Muhasibi berada pada barisan aliran Shifatiyyah, yaitu aliran yang meneguhkan sifat-sifat Allah (isnat al-sifat), bersebrangan dengan Mu’tazilah yang mengusung prinsip meniadakan sifat-sifat Allah (nafy al-sifat).

Keterangan panjang lebar itu dinyatakan oleh Yogi Prana Izza dalam ujian promosi doktor UIN Walisongo Semarang melalui zoom meeting pada Senin (18/1/2021).

Dihadapan para penguji yang di antaranya Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Yogi mengangkat judul disertasi “Dialog Tasawuf Dan Kalam; Studi Atas Pemikiran al-Muhasibi”.

Yogi mengatakan Keterlibatan Al-Muhasibi yang mendalam dalam tasawuf dan kalam tidak saja menciptakan ruang dialog atau dialektika dalam pemikiranya, tetapi juga menimbulkan beragam tanggapan dan sikap.

Yogi menuliskan dalam disertasinya, Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H) meminta para murid dan pengikutnya agar menjauh dari al-Muhasibi. Sementara itu, Abu Zur’ah al-Razi (w 264 H), murid Imam Ahmad bin Hambal, mengatakan bahwa buku-buku al-Muhasibi penuh dengan kesesatan dan bid’ah yang harus dijauhi meskipun didalamnya ada pelajaran yang dapat dipetik.

“Menurutnya (Al-Muhasibi), al-Qur’an sudah cukup mengandung banyak pelajaran yang bisa diambil,” jelas Yogi.

Yogi menambahkan kritik keras juga datang dari Ibnu al-Jauzi (510-597 H) dalam kitabnya talbis al-iblis. Diantaranya ia mengatakan bahwa Al- Muhasibi tidak memahami ilmu (al-jahl bi al-ilm) tentang masalah mengumpulkan harta karena berpendapat bahwa meninggalkan harta lebih baik dari mengumpulkan.

Sedangkan penilaian Ibnu Taimiyah (661-728 H) bersifat moderat. Secara umum ia menilai bahwa al-Muhasibi termasuk ahli kalam dari golongan ahlu sunnah yang telah mencampurkan materi sufistik, Hadis dan ilmu kalam.

“Sebagian pendapatnya dapat diterima, namun ada pendapatnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” terang Yogi.

Beragam sikap dan pandangan para tokoh di atas tidak mengurangi ketokohan al-Muhasibi sebagai guru yang telah melahirkan banyak murid ternama seperti Junaid al-Bagdadi (W 298 H/910 M) dan Abu al-Abbas Ibn Masruq al-Tusi (w 298 H/910 M).

“Dan pemikiranya telah pula mempengaruhi banyak ulama seperti Abu Hasan al-Asy’ari (pencetus ideologi Aswaja), Abu Talib al-Makki, Abu Hamid al-Gazali, dan Ibnu Taimiyah,” tukas Yogi.

Pengaruh al-Muhasibi terhadap al-Asy’ari berkaitan dengan pemikiranya tentang afirmasi sifat-sifat Allah yang menjadi salah satu pokok pemikiran kalam al-Muhasibi bersama Abdullah bin al-Kullab (wafat antara 240-245 H) dan Abu al-Abbas al-Qalanisi dalam kelompok al-Kullabiyyah atau Sifatiyyah.

Adapun pengaruh al-Muhasibi terhadap Abu Talib al-Makki dan Abu Hamid al-Gazali lebih dominan pada pemikiran sufistiknya, dibandingkan dengan pemikiran kalamnya.

Sedangkan pengaruhnya terhadap Ibnu Taimiyah, terlihat jelas dari perkataan-perkataan al-Muhasibi yang dikutip atau dijadikan sumber pemikiran oleh Ibnu Taimiyah, baik itu dari aspek pemikiran kalamnya maupun sufistiknya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini