Peringatan HGN 2021, P2G : Seleksi Guru Honorer Minta agar Diperbaiki

Ilustrasi guru mendatangi murid di rumah pada saat pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Jakarta (Sigi Jateng) – Dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2021, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap hasil seleksi guru skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Menurutnya, skema P3K hadir untuk menyelesaikan persoalan guru honorer, seharusnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bersama pemerintah daerah (pemda) mestinya berkoordinasi.

“Sinergisitas dibutuhkan agar mendorong pemda menambah jumlah formasi guru P3K. Sedapat mungkin disesuaikan angka kebutuhan riil di daerah, agar dapat mengakomodir semua guru honorer,” ucap Satriwan dalam keterangan pers, Kamis (25/11/2021).

Dikatakannya, berdasarkan hasil evaluasi tim P2G, pihaknya menilai Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim belum bisa meyakinkan pemda mengusulkan formasi guru P3K secara maksimal.

“Pemda ternyata hanya mengajukan 506.252 formasi pada 2021, itu pun yang lulus 173.329 guru saja. Padahal janji Mas Nadiem menyediakan 1.002.616 formasi. Capaian masih jauh dari target,” terang Satriwan.

Untuk itu, Satriwan meminta pemerintah pusat merekalkulasi dan membuat roadmap guru honorer lulus P3K. Mulai dari penempatan dan lama kontrak berdasarkan surat keputusan (SK) pemda, termasuk jenjang pembinaan dan pengembangan karier. Sebab keberadaan guru P3K berpotensi menggeser keberadaan guru honorer lain yang ada di sekolah tersebut. Guru honorer lain bisa terbuang, tentu menjadi masalah baru.

Selanjutnya, Satriwan juga menyoroti seleksi guru P3K tahap II dan III, yang dibuka bagi guru swasta dan umum. Menurutnya, diperlukan regulasi khusus mengatur, apakah guru swasta lolos P3K akan ditempatkan di sekolah swasta atau negeri.

“Karena keduanya punya konsekuensi. Mengajar di sekolah swasta akan berdampak terhadap penghasilan ganda, dari negara sebagai ASN (aparatur sipil negara) sekaligus dari yayasan swasta. Tentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi guru swasta non P3K maupun guru P3K sekolah negeri,” ucapnya.

Menurut Satriwan, akan ada potensi besar terjadinya konflik horizontal sesama guru di masyarakat. Satriwan mengungkapkan, seleksi P3K tahap II dan III mendorong guru sekolah swasta kelas pinggiran, menjadi ASN PPPK.

“Jika motivasi menjadi P3K makin besar, patut dikhawatirkan migrasi besar-besaran guru swasta. Kemdikbud Ristek, Kemenag, dan pemda perlu melakukan pemetaan secara komprehensif sebagai langkah antisipatif, dampak kekurangan guru sekolah swasta nanti. Inilah alasan mendesak dibuatnya regulasi khusus pengelolaan guru P3K,” ucapnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini