BLORA (SigiJateng) – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Blora diperpanjang hingga 8 Februari 2021, namun hingga kini kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Blora masih saja rendah. Hal ini dibuktikan dengan Masih banyak terjadi pelanggaran terutama di ruang publik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Blora, Drs. Djoko Sulistiyono mengatakan sejak diberlakukannya PPKM mulai tanggal 11 Januari – 27 Januari 2021 masih terdapat pelanggar protokol kesehatan mencapai 1.476 orang dan denda berupa uang sebanyak Rp. 4,6 juta.
“Berdasarkan rekap sementara jumlah pelanggar selama PPKM sejak 11 Januari – 27 Januari 2021 ada 1.476 orang dan denda berupa uang Rp. 4,6 jt, dan ini belum termasuk jumlah pelanggar sampai hari ini” Ujar Djoko Sulistiyono, Sabtu (30/1/2021).
Hingga kini tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI terus melakukan razia protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Djoko selaku kepala Satpol PP Blora selalu mengajak masyarakat untuk menerapkan 4 M.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat Blora, apabila keluar rumah tolong terapkan 4M, mencuci tangan, jaga jarak, cuci tangan dan jangan bergerombol,” tegasnya.
Berita Terbaru:
- Dosen Teknik Elektro USM Melaksanakan Kegiatan PKM pada Siswa SMK Walisongo Semarang
- Optimalisasi Penggunaan Media Promosi Yang Efektif Untuk Menjaring Siswa Bersekolah di Kuncup Melati Semarang
- Dinas Pendidikan Jateng Larang Study Tour, DPRD Jateng: Sekarang Terapkan Kurikulum Merdeka, Kebijakan Itu Perlu Ditinjau Ulang
- Hadirkan Produk Unik dan Eye Catching Stand Dekranasda Jateng Diserbu Pembeli
- KONI Kota Semarang Gelar Raker, Mbak Ita Minta Pertahankan Juara Porprov 2026
Mengingat masih tingginya kasus Covid-29 dan masih kurang sadarnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Bupati Blora Jawa Tengah Djoko Nugroho kembali mengeluarkan surat edaran diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.(Agung)