Dituduh Curi Aliran Listrik, Seorang Pria di Kebumen Kalap. Tetangga Di Bacok 1 Tewas-5 Luka

 Jumpa pers kasus pembacokan yang akibatkan 1 orang tewas-5 luka di Kebumen, Kamis (18/3/2021). Foto: detikcom

Kebumen (Sigi Jateng) – Mengaku sakit hati lantaran kerap dituduh mencuri aliran listrik, HS (54) warga Kebumen Jawa Tengah ini kalap dan nekat membacok tetangganya sendiri dengan sebilah parang hingga menewaskan satu orang dan lima orang lainnya luka-luka.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, pada Rabu (17/3) sore lalu.

“Betul, kejadian kemarin (Rabu) sore. Korban ada enam, satu meninggal dan lima luka-luka. Untuk pelaku sudah diamankan di Polres,” kata Kabag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman, dikutip detikcom, Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, ketua RT setempat, Hasan Hidayat mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku HS (55) pulang dari memanen padi di sawah. Entah karena apa, tiba-tiba pria itu mengamuk dan membacok tetangganya yang sedang menjemur padi.

“Masalahnya apa kami tidak tahu, setahu kami tidak ada masalah apa-apa. Tiba-tiba membacok para korban,” kata Hasan Hidayat ketika ditemui detikcom di rumah duka, Kamis (18/3) kemarin.

Para korban mengalami luka di bagian kepala, bahu, tangan dan muka. Satu orang meninggal di lokasi atas nama HL (65) dan telah dimakamkan di pemakaman desa setempat Kamis (18/3) pagi kemarin, sedangkan korban lain dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan korban luka-luka yakni MH (41) yang merupakan anak dari HL, kemudian SL (35) dan AF (8) yang merupakan istri dan anak dari MH. Sementara W (30) dan S (45) yang juga tinggal tak jauh dari rumah tersangka tak luput dari sasaran amukan tersangka.

Korban yang saat itu tak sengaja melintas di sekitar lokasi kejadian dan berpapasan dengan tersangka juga ikut disabet sabit. Beruntung, nyawanya masih tertolong meskipun sempat terjatuh dan dihajar tersangka.

“Waktu itu saya pas lewat depan situ, nggak tahu apa-apa. Terus ketemu dia (tersangka) saya nggak nyangka pas jarak sekitar 2 meter tiba-tiba langsung mbacok saya. Saya sempat tangkis juga pakai tangan, kalau enggak ya pasti kena leher,” tutur S, Kamis (18/3).

Usai mendapatkan perawatan di RSUD Kebumen, dua korban diperbolehkan pulang sedangkan tiga korban lainnya masih dirawat meski kondisinya semakin membaik. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh petugas dari Polsek dan Polres Kebumen.

“Tersangka HS telah melakukan penganiayaan yang telah menyebabkan kematian pada hari Rabu (17/3) kemarin. Satu orang meninggal di tempat sedangkan lima lainnya luka-luka dan dibawa ke RSUD Kebumen. Untuk yang dua orang sudah boleh pulang dan tiga lainnya masih dirawat, kondisinya semakin membaik,” ungkap Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat gelar pers rilis di Mapolsek Kebumen, Kamis (18/3) sore kemarin.

Piter menjelaskan, tersangka nekat membacok para korban dengan menggunakan sabit lantaran sakit hati sering dituduh mencuri listrik dan melalukan hal buruk lain. Setelah menahan dendam selama empat bulan, akhirnya tersangka meluapkan amarahnya dengan niat menghabisi nyawa para korban.

“Motifnya, dari pengakuan tersangka yang bersangkutan sejak empat bulan sudah mengalami kekecewaan terhadap korban MH. MH ini selalu mengejek, menebar fitnah menduga tersangka mencuri listrik dan melakukan perbuatan yang tidak baik. MH juga kerap ikut campur urusan internal keluarga tersangka dan membuat tersangka jengkel sehingga terjadi akumulasi frustasi,” jelas Piter.

“Puncaknya hari Rabu kemarin pulang dari sawah tersangka kemudian niat bikin perhitungan dengan menyiapkan sabit dan mendatangi MH dan langsung melukai korban. Korban lain yakni ibu, istri dan anak korban juga ikut jadi korban. Kemudian menyasar warga lain yang ikut mencegah,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka mengaku sempat ingin berdamai dengan korban, namun selalu ditolak. Warga lain berencana akan melaporkan tersangka kepada petugas lantaran diduga mencuri listrik. Menurut tersangka, hal itu disebar melalui grup percakapan WhatsApp yang membuat tersangka semakin kalap.

“Saya sudah kalap, jadi siapa yang ada jadi sasaran. Korban memfitnah kalau saya mencuri listrik dan sama tetangga lain mau melaporkan saya ke petugas, kemudian dendanya nanti mau dibagi-bagi. Terus dihina di grup WA,” ujar tersangka.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit, batu pengasah sabit dan celana pendek tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Kebumen dan bakal dijerat pasal 340 subsider 338 subsider 351 Jo 63 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (dtc /dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini