Bekali Ilmu Akhlak, Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Diajari Membaca dan Pahami Al Quran

Kerjasama dengan Kementerian Agama, Fuspaq, BSI Kendal dan Lapas Terbuka membekali warga binaan dengan ilmu agama.

Kendal (Sigi Jateng) – Warga binaan Lapas Terbuka kelas II A Kendal selama menjalani masa tahanan tak hanya dibekali ilmu ketrampilan saja, namun pihak Lapas juga membekali ilmu kerohanian salah satunya yakni mewajibkan agar bisa membaca Al Qur’an.

Langkah tersebut yakni dengan menghadirkan guru mengaji dari Fuspaq Kendal ke Lapas Terbuka Kelas II A Kendal. Para warga binaan tersebut diajari cara membaca Al Qur’an bagi yang belum bisa. Sedangkan bagi yang sudah bisa membaca Al Qur’an diberi pemahaman untuk lebih mendalami.

Kepala Lapas Terbuka kelas IIA Kendal, Rusdedy mengatakan program pemberantasan buta huruf Al Quran dan pendidikan akhlaq ini merupakan kerjasama Lapas Terbuka Kelas IIA Kendal dengan Kementerian Agama Kendal, Forum Ukhuwah Silaturahim Pendidikan Al Quran (Fuspaq) Kendal dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendal.

“Jadi program ini mewajibkan warga binaan untuk bisa membaca Al Quran. Selain bisa menjadikan pembinaan keagamaan belajar membaca Al Quran ini menjadi bekal warga binaan untuk menularkan kepada orang lain selepas keluar dari Lapas,” jelasnya.

Seperti terlihat, nampak para warga binaan Lapas Terbuka Kelas II A Kendal serius belajar membaca Al Quran yang diajarkan guru ngaji dari Fuspaq Kendal. Mereka mengenakan sarung dan berpeci, dengan serius mendengarkan guru ngaji yang mengajarkan baca tulis huruf Al Quran.

Ketua Fuspaq Kendal, KH Mustamsikin mengatakan warga binaan di Lapas terbuka ini ada yang sudah bisa membaca Al Quran dan ada yang memang belum bisa. “Untuk yang sudah bisa membaca Al Quran targetnya adalah bisa mengajarkan kepada orang lain saat kembali ke masyarakat,” katanya.

“Sedangkan yang belum bisa membaca diharapkan menjadi sarana untuk benar-benar mengaji, karena hakekatnya warga binaan di dalam Lapas adalah menjadi lebih baik, mulai sikap dan ucapannya maupun perbuatan selepas keluar dari Lapas,” sambungnya.

Sementara itu, meski sebagian warga binaan Lapas Terbuka Kelas II A Kendal sudah berusia tidak muda lagi, namun mereka mengaku senang bisa mempelajari ilmu agama dengan lebih baik lagi. “Senang ada program ini, saya berharap bisa memperdalam lagi. Tentu, begitu nanti bebas dan keluar dari lapas bisa mengajarkan membaca Al Quran dengan baik kepada anak-anak,” ujar warga binaan Lapas Rohmad.

Pembukaan program pemberantasan buta huruf Al Quran dan pendidikan akhlaq kerjasama Lapas Terbuka Kelas IIA Kendal dengan Kementerian Agama Kendal, Forum Ukhuwah Silaturahim Pendidikan Al Quran (Fuspaq) Kendal dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendal ini ditandai dengan penandatangan kerjasama Jumat (12/03/2021). (dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini