Tiga Tahun Menjalin Cinta, Pengamen Ini Ikut Nikah Masal Pemkot Pekalongan

Hendi, salah satu yang mengikuti nikah massal yang digelar Pemkot Pekalongan di ruang Amarta, Selasa (9/4/2019).

SIGIJATENG.ID, Kota Pekalongan – Menarik, salah satu pengantin asal Kelurahan Bendan Kergon, ini menjadi perhatian diantara beberapa pasang pengantin lainnya dalam sebuah acara nikah masal yang digelar Pemkot Pekalongan di ruang Amarta Setda, Selasa (9/4/2019).

Adalah Hendi seorang lelaki yang sehari-harinya menjadi pengamen ini tak kuasa mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Pekalongan yang telah membantunya menghalalkan Ningrum sebagai istrinya secara sah setelah tiga tahun lamanya menjalin cinta kasih. 

“Rasanya senang sekali bisa nikah ramai-ramai. Ini menjadi hari yang sangat istimewa bagi kami, sebab di sini kami menikah bersama. Ya harapannya ingin segera memiliki anak yang sehat, saleh dan salehah,” ujar Hendi yang mendapat kesempatan menyanyikan lagu Akad dihadapan pasangan pengantin lain dan tamu yang hadir.

Nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Pekalongan melalui kerjasama Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan dan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan ini adalah serangkaian peringatan HUT ke-113 Kota Pekalongan dan Hari Kartini ke-140 Tahun 2019.

Ada sepuluh pasang pengantin yang ikut nikah massal tersebut yakni enam pasang dari Kecamatan Pekalongan Utara, dua pasang dari Kecamatan Pekalongan Barat, dan dua pasang dari Kecamatan Pekalongan Timur. Begitu acara ijab selesai, mereka langsung dibawa menuju ke Ruang Amarta untuk acara resepsi. 

Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih menyampaikan ucapan selamat kepada sepuluh pasang pengantin yang mendapat surat nikah dan sah secara agama dan negara. “Pada momen yang sangat membahagiakan ini, Pemerintah Kota Pekalongan sangat mendukung pembinaan keluarga melalui lembaga pernikahan atas dasar ajaran agama. Sebagai warga yang baik harus taat aturan yang ada, yakni memiliki legalitas perkawinan,” terangnya. 

Menurutnya, dengan pernikahan ini sangat memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Sebab, hal ini berkaitan pula dengan administrasi kependudukan. “Pelakasanaan pernikahan massal atau individual memiliki arti penting, awalnya harus memiliki tekad untuk pembinaan karakter di dalam keluarga, serta menjadi cermin untuk membangun hubungan yang didasarkan nilai-nilai spiritual dan sosial. Sehingga ke depannya dapat melahirkan generasi yang berkualitas,” tutur Sri Ruminingsih. 

Sementara itu, Ketua Penyelenggara, Sri Wahyuni selaku Asisten Pembangunan Kota Pekalongan menyampaikan nikah massal ini menjadi agenda tahunan di Kota Pekalongan. Yakni membantu masyarakat Kota Pekalongan dalam melaksanakan syariah agama Islam untuk sahnya pernikahan. Serta memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak agar memperoleh haknya. 

“Sepuluh pasang pengantin ini kami berikan bantuan modal untuk mendukung usaha yang telah digeluti pengantin seperti kompor gas, oven, dan bantual modal lainnya. Selain itu, kami siapkan masing-masing cincin dua gram dan seperangkat alat sholat, serta bingkisan dari donatur,” pungkasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini