Tertunda Dua Kali, Gus Aziz Bahagia Perda RPJMD 2018-2023 Jateng Disahkan

Ketua Pansus RPJMD 2018-2023 Jateng Abdul Aziz saat membacakan laporan di Rapat Paripurna DPRD Jateng, Senin (18/2/2019)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Setelah sempat tertunda dua kali, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Provinsi Jateng disahkan, Senin (18/2/2019).

Perda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi. Laporan pembacaan dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Khusus RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz RPJMD memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi dokumen penting perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah lima tahun mendatang.

“Pansus dalam pembahasannya senantiasa membangun semangat optimisme dalam menentukan target pembangunan. Atas dasar kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Secara substansif, Pansus sangat memberikan dukungan terhadap visi-misi, kebijakan dan program yang telah disusun Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Ketua Fraksi PPP ini bahagia.

Secara khusus, pansus memutuskan agar dilakukan percepatan perubahan payung hukum yang mengatur penggunaannya yang tidak hanya terbatas pada infrastruktur namun juga pada sektor-sektor lain dan terutama untuk program unggulan yang sudah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan harapan agar dampaknya semakin konkret dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah.

“Ada banyak hal yang penting tertuang di RPJMD 2018-2023 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dan juga peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Tengah. Diantaranya ditetapkannya BOSDA Jateng untuk siswa SMA/SMK swasta sebesar Rp 500 ribu tahun 2020, Rp 750 ribu tahun 2021 dan Rp 1 juta tahun 2022 /2023. Pun juga ada BOSDA untuk murid Madrasah Aliyah sebesar Rp 500 ribu tahun 2020-2023,” kata politisi asal Rembang ini.

Disisi lain, politisi yang biasa disapa Gus Aziz menyatakan bersyukur dan bahagia karena RPJMD Jateng tahun 2018-2023 bisa disahkan. Pembahasan raperda ini ini cukup a lot karena membutuhkan energy yang luar biasa. Terjadi diskusi yang panas juga.

“Butuh ketelitan, keseriusan dan keberanian dalam membahas raperda ini, utamanya membahas soal proyeksi peningkatan PAD Provinsi masa pemerintahan Ganjar-Yasin ini,” katanya.  

Sementara padangan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Taj Yasin mengatakan, penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2018-2023 merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam 5 tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pansus karena telah menyelesaikan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2018 menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Dikatakan, selama pembahasan muncul banyak dimamika dan diskusi antara Pansus DPRD dan Eksekutif yang merupakan proses positif karena penyusunan dilakukan secara komprehensif, terpadu, menyeluruh, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. Sehingga tuntas dalam aspek substansi dan formalnya. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini