Inilah Pernyataan Bambang Eko di Hadapan Warga Petanahan Kebumen saat Diminta Bantuan Anggaran

Bambang Eko PUrnomo saat reses di Desa Banjarbinangun Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen

SIGIJATENG.ID, Kebumen –  Keterbatasan anggaran dana desa (ADD) maupun anggaran desa (AD) memang membuat warga kesulitan untuk menyelesaikan permasalan mereka yang dihadapi, seperti banjir, infrastruktur jalan, perekonomian, peternakan, dan lain-lain. Untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah, warga desa mengharapkan bantuan pemerintah dari jalur aspirasi dewan.

Hal ini mencuat dalam resesnya Bambang Eko Purnomo, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jateng di Kabupaten Kebumen, dalam sepakan terakhir bulan Februari 2019 ini.

“Terima kasih kepada Bapak Bambang Eko, yang sudah memperjuangkan aspirasi kami, sehingga kami mendapatkan bantuan dana aspirasi di Pemprov Jateng,” kata Surwadi, tokoh masyakat warga Banjarbinangun Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen saat acara reses, Rabu (27/2/2019).

Dalam reses yang dihadiri sekretaris desa setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas Pemuda Pancasila, serta kader Partai Demokrat setempat, seperti Sigit Sabariyanto (Sekreteris DPC Partai Demokrat Kebumen, Ahmad Annifudun alias Cang cung, Safar Rosidin, dan Tri Wahyudi alias Dawir itu,  Surwadi menyampaikan kalau desanya telah mendapatkan bantuan dana dari Pemprov Jateng atas aspirasi Bambang Eko Purnomo. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan talud di dekat pondok pesantren yang ada di Desa Banjarbinangun. Talud tersebut memang mendesak untuk dibangun guna mencegah banjir yang mengancam pesantren itu.

“Kami berharap, tahun-tahun depan juga bisa mendapatkan bantuan lagi. Dan bantuan yang turun itu kegunaannya tidak hanya satu macam saja. Warga di sini masih banyak yang perlu butuh bantuan dari pemerintah. Kami senang dengan penjelasan Pak Bambang,” pinta Surwadi.

Dihadapan serutusan peserta reses di Desa Banjarbinangun, Bambang Eko Purnomo mengatakan, sebagai anggota dewan memang sudah seharusnya membantu kebutuhan rakyat. Dan selama ini, sejak jadi anggota DPRD Jateng tahun 2009, dirinya juga selalu memperjuangkan aspirasi warga. Dan sudah ratusan desa yang sudah mendapatkan bantuan berkali-kali.

“Insya Allah Kami siap bantu. Jika kesulitan cara bikin proposal, kami dan tim kami siap bantu. Kami tidak mengambil sedikitpun dana bantuan itu. 100 persen dana yang turun untuk warga. Dana dari Pemprov langsung ditransfer ke rekening pemohon, ” kata anggota Komisi C DPRD Jateng.

Anggota dewan yang bisa disapa Bambang Eko Kuncir ini menambahkan, setiap kali datang ke dapil, apalagi saat reses seperti ini, dirinya pasti mendapatkan keluhan dan permohonan bantuan dari warga desa dari Pemprov Jateng.  Atas permohonan itu, dia akan berusaha memperjuangkan.

“Saya tidak pernah mengumbar janji. Jika ada permohonan bantuan, dan kami yakin bisa, maka kami katakan sanggup. Kalau fifty-fifty saya juga akan bilang akan kami perjuangkan dulu, semoga bisa. Namun kalau sudah pasti tidak bisa, kami juga tegaskan dari awal, permohonan maaf karena tidak bisa. Kami tidak ingin memberikan janji yang tidak bisa terpenuhi. Ya kalau kurang percaya, silahkan tanya ratusan kades di Kebumen, Banjarnegar dan Purbalingga yang sudah menerima bantuan,” terang Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah ini.

Terpisah, Kades Setrojenar Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Surip Supangat menyampaikan kalau desanya baru saja mendapat bantuan dari Pemprov Jateng atas aspirasi anggota dewan Bambang Eko Purnomo. Dikatakan dia, bantuan tersebut sangat berarti untuk memajukan desanya.

“Terima kasih Mas Bambang Eko yang sudah membantu kami, sehingga kami bisa mendapatkan batuan dari Pemprov. Bantuan ini sangat berarti bagi kami warga Desa Setrojenar,” kata Surip saat Bambang Eko Purnonomo, meninjau lokasi proyek yang dananya dari bantuan Pemprov itu, jumat (1/3/2019).

Diakui oleh Kades Surip Supangat, desanya memang mendapat dana ADD dan AD. Namun jumlah dan kegunaannya juga terbatas. Dana bantuan aspirasi ini bisa untuk menutup kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan dana ADD dan AD. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini