Inilah Kronologis dan Indentitas Penemu Jasad Sri Setijawati Korban Pembunuhan di Kendal

Petugas saat mengeakuasi Jasad Sri Stijawi korban pembunuhan di Kendal yang ditemukan di Jepara Jumat (22/2/2019) siang. (foto: dok sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Mayat korban pembunuhan di Kendal,  Sri Setijawati, identitas sesuai KTP beralamat di  jalan Kelinci V No 18 Kelurahan Panden Lamper Gayamsari Kota Semarang ditemukan oleh seorang nelayan, pada Jumat (22/2/2019) siang. Itu artinya, jasad Sri ditemukan pada hari ke 10 sejak aksi pembunuhan keji itu terjadi.

Sri Setijawati diduga dibunuh oleh Ashar (31) temannya yang dikenalnya di face book awal Desember 2018, pada Rabu (13/2/2019). Motifnya adalah sakit hati karena ditagih utang Rp 500 ribu.  Namun setelah dibunuh, jasad Sri disimpan di rumah kosong samping rumahnya hingga dua hari. Kemudian pada Jumat (15/2/2019) dini hari, jasadnya dibuang Ashar ke Kalibodri Kendal dengan dibungkus karung. Saat itu, karung diberi beban yang agak berat dengan tujuan tidak mengapung.

Setelah membuang mayat Sri, Minggu (17/2/2019) Ashar ke Semarang menemui keluarganya dan menceritakan apa yang sudah dilakukan. Kemudian, oleh saudaranya Ashar diantara ke Polsek Genuk Semarang untuk menyerahkan diri. Baru saat inilah, kasus pembunuhan ini diketahui.

Polsek Genuk langsung koordinasi dengan Polres Kendal. Selain langsung melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka, Polres Kendal juga langsung melakukan pencarian terhadap jasad Sri. Upaya pencarian juga dilakukan dengan melakukan penyisiran dari lokasi pembuangan mayat sampai di Pantai Kendal, namun tidak berhasil.

Adalah Hendrik alias Jemin (53 tahun) seorang nelayan warga Desa Telukawur RT 05/ 01  Kecamatan Tahunan  Jepara yang menemukan jasad Sri. Tentu awalnya tidak tahu dan juga tidak menduga kalau mayat adalah Sri. Pasalnya, jarak Kendal menuju Jepara adalah sangat jauh. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu adalah benar-benar mayat Sri Setijawati.

Jemin menemukan jasad Sri pukul 12.00 WIB di perairan laut Jepara kurang lebih enam mil dari Pantai Telukawur Kecamatan Tahunan  Jepara. Mayat itu terbungkus di dalam karung terikat dengan kondisi terapung dan mengeluarkan bahu sangat busuk. Karena sudah membusuk dan diperkirakan mayat manusia,  oleh Hendrik mayat itu ditali dan dibawa ke tepi pantai Telukawur dan melaporkan kejadian tersebut pada aparat yang berwajib.

“Sekitar pukul 10.15 Wib saya berangkat bekerja untuk mencari ikan di laut. Dalam perjalanan saya melihat sesosok benda yang terapung. Setelah saya dekati ternyata baunya sangat busuk,” kata Jemin kepada petugas kepolisian.

Polisi yang datang ke TKP langsung melakukan pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan evakuasi ke RSU Kartini Jepara. DIkabarkan, pagi ini jasad Sri akan dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diotopsi.

Untuk diketahui, pembunuhan Sri Setijawati terbongkar setelah pelaku, Ashar (31) menyerahkan diri ke Polsek Genuk. Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan terjadi di tempat tinggalnya di Perumahan Witjitraland Langenharjo Kendal hari Rabu (13/2) lalu. 

Saat itu korban datang untuk menagih utang. Namun kemudian terjadi cekcok dan pelaku emosi. Pelaku yang emosi menusukkan gunting ke leher korban hingga tewas.
Jasad korban sempat disimpan di rumah kosong di sebelah rumah pelaku. Kemudian hari Jumat (15/2) dinihari, pelaku membuang korban di sungai Kalibodri Kendal.
Pelaku kemudian pulang ke rumah keluarganya di Genuk, Kota Semarang. Setelah diarahkan pihak keluarga, ia menyerahkan diri ke Polsek Genuk pada hari Minggu (17/2) lalu. Sementara itu hingga kini pencarian jenazah korban masih terus dilakukan. (Dye/Aris) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini