Kenaikan BPJS Jadi Beban Rumah Sakit, Berikut Alasannya 

SIGIJATENG.ID, Sragen – Rencana Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak disambut baik management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Pihak RSUD justru semakin terbebani dengan tuntutan masyarakat. Selain beban tunggakan BPJS Kesehatan yang belum terbayar.

Direktur RSUD Sragen dr. Didik Haryanto menyampaikan belum tentu kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal berimbas baik bagi rumah sakit. Justru dia menilai jika kenaikan BPJS Kesehatan bakal menjadi beban rumah sakit. Lantaran dengan kenaikan ini otomatis pihak pasien standar pelayanan yang lebih.

”Padahal iuran yang masuk itu ke BPJS, namun dari masyarakat otomatis menuntut pelayanan rumah sakit karena masyarakat merasa membayar lebih,” bebernya,kemarin.  

Padahal berdasarkan penuturan Didik, BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan di RSUD. Pihaknya menyampaikan tunggakan yang belum terbayar sejak bulan April 2019. Nilai tunggakan per bulan mencapai Rp 7 Miliar. Pihaknya menyampaikan untuk klaim pun pihak rumah sakit masih harus antri.

Soal keputusan kenaikan BPJS Kesehatan diserahkan pada yang berwenang. Namun pihaknya berharap ada perbaikan sistem lantaran masih ada yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. Demikian juga masih ada perusahaan yang lalai dalam mendaftarkan karyawannya dalam mendaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Selain itu kebijakan sistem BPJS Kesehatan yang mewajibkan untuk pelayanan berjenjang dari Pemberi Pelayanan Kesehatan tingkat satu (PPK 1) dan seterusnya juga tidak menguntungkan bagi Rumah Sakit tipe A dan B. Karena rujukan tidak sampai ke rumah sakit ke Tipe A dan B.(santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini